Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

Bali Tribune / Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

balitribune.co.id | Denpasar – Manfaatkan kemudahan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dialah Budhi, salah satu peserta JKN-KIS yang telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

Budhi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Pemilik nama lengkap I Gede Budhi Indrawan sehari-harinya merupakan pegawai dari salah satu perusahaan BUMN di Kota Denpasar.

Memiliki JKN-KIS, Budhi rasakan sangat membantu dirinya dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, selain menggunakan Mobile JKN pada ponselnya untuk pindah faskes, Budhi juga memanfaatkan fitur antrian online untuk mengakses antrean online saat berobat ke Klinik tempat ia terdaftar.

“Saya sempat pindah faskes ke klinik yang saya inginkan, mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Mobile JKN, cukup pilih fitur ubah data pada Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Budhi, Senin (21/02).

Ubah FKTP dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif.

“Di musim pancaroba seperti saat ini, terkadang tubuh yang fit juga dapat mengalami sakit dan saya pun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada JKN-KIS,” ujar Budhi.

Saat ke klinik menggunakan JKN-KIS, pria 41 tahun ini mengaku tidak menemui kendala, bahkan ia sangat puas karena cara mengaksesnya mudah dan saat berobat ia tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara peserta JKN-KIS dengan peserta umum.

Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Budhi juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam program JKN-KIS. Budhi berharap kedepannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

Tidak lupa, Budhi juga mengatakan jika aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.

wartawan
DH/EK
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.