Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Suardana Dapat Akses Layanan JKN Dengan Mudah

Bali Tribune/I Gusti Ngurah Suardana

balitribune.co.id | Denpasar – I Gusti Ngurah Suardana mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Mobile JKN. Dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua ini merasa telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah mengecek status kepesertaan.

“Selain untuk mengecek status kepesertaan, saya juga memenfaatkan fitur kartu digital pada aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke faskes,” ujar Suardana.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. 

“Terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah membantu saya untuk dapat login kembali pada Aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya sempat tidak dapat login dikarenakan email tidak valid. Menurut saya pribadi, semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru yang salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN,” ucap Suardana.

Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, kini Desi tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN kini semua ada dalam genggaman.

Dirinya mengungkapkan berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa semakin banyak diketahui masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.

“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Suardana

Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan,” pungkas Suardana.

Baginya semua inovasi dalam pelaksanaan Program JKN merupakan terobosan yang sangat bagus untuk peningkatan mutu layanan yang cepat, mudah dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti Aplikasi Mobile JKN, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suardana.

Peserta JKN memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikiasi medis yang diperlukan. Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Suardana juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam Program JKN. Ia berharap kedepannya akan selalu diberikan kesehatan agar iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

wartawan
TG/EK
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.