Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Suardana Dapat Akses Layanan JKN Dengan Mudah

Bali Tribune/I Gusti Ngurah Suardana

balitribune.co.id | Denpasar – I Gusti Ngurah Suardana mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Mobile JKN. Dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua ini merasa telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah mengecek status kepesertaan.

“Selain untuk mengecek status kepesertaan, saya juga memenfaatkan fitur kartu digital pada aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke faskes,” ujar Suardana.

Kartu digital yang ada pada mobile JKN dapat digunakan sebagai tanda pengenal peserta JKN. Selain itu, Peserta JKN juga dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. 

“Terima kasih kepada petugas BPJS Kesehatan yang telah membantu saya untuk dapat login kembali pada Aplikasi Mobile JKN yang sebelumnya sempat tidak dapat login dikarenakan email tidak valid. Menurut saya pribadi, semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru yang salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN,” ucap Suardana.

Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, kini Desi tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN kini semua ada dalam genggaman.

Dirinya mengungkapkan berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa semakin banyak diketahui masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.

“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Suardana

Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan,” pungkas Suardana.

Baginya semua inovasi dalam pelaksanaan Program JKN merupakan terobosan yang sangat bagus untuk peningkatan mutu layanan yang cepat, mudah dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa membeda-bedakan, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti Aplikasi Mobile JKN, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suardana.

Peserta JKN memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikiasi medis yang diperlukan. Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Suardana juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam Program JKN. Ia berharap kedepannya akan selalu diberikan kesehatan agar iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

wartawan
TG/EK
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.