Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denkav 4/SP Gelar UST Kompi

Bali Tribune/ LATIHAN - Latihan Uji Satuan Tingkat yang diadakan Detasemen Kaveleri 4/Simha Pasupati.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, selama 4 hari (21-24 November 2019) Detasemen Kavaleri (Denkav) 4/Simha Pasupati (SP) menggelar kegiatan Latihan Uji Satuan Tingkat (UST) Kompi di dua lokasi di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.
 
"Pelaksanaan Latihan UST diikuti sebanyak 158 personel, 118 personel dari Denkav 4/SP dan 40 personel pendukung dari Rindam IX/Udayana serta 6 kendaraan tempur jenis Anoa Canon," ujar Kapendam ketika ditemui di ruang kerjanya di Pendam IX/Udayana, Denpasar, Minggu (24/11).
 
Adapun materi latihan meliputi, pemindahan pasukan dan berbivak, operasi lawan insurjensi (pam rute, pam objek vital, pam permukiman), juga kegiatan patroli keamanan, penyergapan, pelingkaran, penghadangan, dan pengejaran, serta melaksanakan pemeriksaan kampung yang mencurigakan sebagai daerah penyelamatan musuh.
 
Dalam latihan UST Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, bertindak selaku pimpinan umum dan Komandan Latihan Danrindam IX/Udayana Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Hal in8 bertujuan untuk menguji dan mengukur kemampuan tempur satuan tingkat Kompi dalam mengaplikasikan teknik, taktik, dan prosedur tingkat Kompi Kavaleri.
 
Pada hari pertama, Kamis (21/11), kegiatan latihan tersebut berupa pemindahan pasukan dari Mako Denkav 4/SP menuju Kabupaten Karangasem. Di hari kedua, Jumat (22/11), tepatnya di Kecamatan Rendang dilaksanakan serangkaian materi kegiatan Operasi Lawan Insurjensi (OLI), yaitu berupa kegiatan patroli keamanan.
 
Pada Sabtu (23/11) bertempat di Kecamatan Sidemen dilaksanakan patroli keamanan objek vital dan pengamanan pemukiman. Selanjutnya pasukan bergerak menuju Kampung Sampalan Tengah dan Galian C Tukad Unda Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan Pungsihpung Dahmah dan pengejaran serta diakhiri dengan acara evaluasi latihan dan penutupan Latihan UST Kompi Denkav 4/SP oleh Wadanlat, Kolonel Inf Soehardono.
 
Terkait program latihan tersebut Kapendam mengimbau agar melalui latihan kali ini dapat membawa perubahan menuju perbaikan dalam rangka pencapaian tugas pokok TNI AD pada umumnya dan pembinaan Satuan Denkav 4/SP pada khususnya. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.