Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Catat 41 Penganut Aliran Kepercayaan di KTP

aliran kepercayaan
Bali Tribune / KTP - Pengambilan rekaman KTP elektronik di Disdukcapil, Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016, tercatat puluhan warga Kota Denpasar memilih untuk mengubah status kolom agama pada KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi penghayat kepercayaan.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, hingga saat ini sebanyak 41 warga telah resmi mencatatkan status sebagai penganut "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa".

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luh Putu Dessy Wijayanti, merinci sebaran penganut aliran kepercayaan tersebut di empat kecamatan yakni di Denpasar Selatan sebanyak 27 orang (20 laki-laki, 7 perempuan), Denpasar Utara 10 orang (2 laki-laki, 8 perempuan), Denpasar Timur 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan), dan Denpasar Barat tercatat 1 orang (laki-laki).

"Dalam KTP-el dan KK, kolom agama hanya dituliskan 'Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa' tanpa menyebutkan aliran spesifik yang dianut. Data ini kami terima langsung dari pusat," terang Dessy, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, syarat utama bagi warga yang ingin melakukan perubahan ini adalah membawa KK, KTP-el lama, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat keterangan dari pemuka kepercayaan. Selain itu, organisasi penghayat yang menaungi harus sudah terdaftar resmi dan memiliki izin dari pemerintah.

wartawan
JRO
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.