Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Catat 41 Penganut Aliran Kepercayaan di KTP

aliran kepercayaan
Bali Tribune / KTP - Pengambilan rekaman KTP elektronik di Disdukcapil, Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016, tercatat puluhan warga Kota Denpasar memilih untuk mengubah status kolom agama pada KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi penghayat kepercayaan.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, hingga saat ini sebanyak 41 warga telah resmi mencatatkan status sebagai penganut "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa".

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luh Putu Dessy Wijayanti, merinci sebaran penganut aliran kepercayaan tersebut di empat kecamatan yakni di Denpasar Selatan sebanyak 27 orang (20 laki-laki, 7 perempuan), Denpasar Utara 10 orang (2 laki-laki, 8 perempuan), Denpasar Timur 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan), dan Denpasar Barat tercatat 1 orang (laki-laki).

"Dalam KTP-el dan KK, kolom agama hanya dituliskan 'Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa' tanpa menyebutkan aliran spesifik yang dianut. Data ini kami terima langsung dari pusat," terang Dessy, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, syarat utama bagi warga yang ingin melakukan perubahan ini adalah membawa KK, KTP-el lama, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat keterangan dari pemuka kepercayaan. Selain itu, organisasi penghayat yang menaungi harus sudah terdaftar resmi dan memiliki izin dari pemerintah.

wartawan
JRO
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.