Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Bali Tribune / OBSERVASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto saat pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar menjadi salah satu Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 dari KPK RI. Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3). Nantinya, setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan, akan dilaksanakan penetapan dua kota dan dua kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk tahun 2024. 

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sedangkan dari KPK RI hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK RI. 

Direktur Kordinasi dan Suvervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya didampingi Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dimana, dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.

“Terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” ajaknya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menjelaskan bahwa merupakan suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu Lokus Observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. Hal ini menunjukan kepercayaan dan apresiasi KPK RI kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Dimana, sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi. 

Berbagai inovasi tersebut mengantarkan Kota Denpasar sukses memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI. Seperti halnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar yang pada tahun 2023 sebesar 97,29 yang merupakan peringkat 6 nasional sekaligus yang terbaik di Provinsi Bali. Tak hanya itu, nilai APIP Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada Tahun 2023. Serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53. 

“Tentu yang pertama kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi percontohan kota antikorupsi, dan tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengataka bahwa Kota Denpasar merupakan daerah di Provinsi Bali yang terbaik dalam penilaian MCP. Tentunya bersama dua kabupaten lainya yakni Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar layak menjadi wakil Bali sebagai percontohan kota antikorupsi. 

“Saya kira untuk MCP Denpasar ini terbaik di Bali, dan untuk indikator lain saya kira sudah terpenuhi, termasuk SAKIP, SPBE, SPI dan lainya, saya kira pantas dan cocok bahwa Kota Denpasar dan dua kabupaten lainya dapat ditetapkan menjadi percontohan kota antikorupsi,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.