Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang

Bali Tribune / Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

balitribune.co.id | DenpasarPerkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (24/7) tercatat perkembangan kasus yakni kasus positif tercatat 1.195 orang, kasus sembuh sebanyak 854 orang, kasus meninggal dunia sebanyak 14 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 327 orang.

Dengan demikian prosentase kesembuhan pasien tercatat 71,46 persen, sehingga wilayah Kota Denpasar dinyatakan sebagai Zona Orange. Perubahan warna zona ini seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kreteria dari BNPB.

“Indeks penularan harian juga cenderung menurun, dan kasus sembuh juga terus meningkat, Rt Denpasar saat ini ada pada kisaran 1,06 dengan jumlah tes yang terus digencarkan,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (24/7).

Dari angka diatas Dewa Rai menjelaskan bahwa artinya seorang yang positif Covid-19 hanya menularkan virus positif pada satu orang. Bahkan, ada seorang positif Covid-19 yang tidak menularkan virusnya kepada orang lain. Kondisi tersebut berbanding terbalik saat zona merah. Indeks penularan lebih tinggi. Seorang positif Covid-19 bisa menularkan virus kepada satu hingga lebih dari dua orang.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan indikator zona orange juga didasari angka kematian pasien. Data menyebutkan, jumlah kematian warga positif Covid-19 di Kota denpasar tercatat 14 orang, atau 1,17 persen dari jumlah warga yang terpapar Covid-19, sedangkan pasien yang dirawat tercatat sekitar 27,36 persen. 

Meski sudah zona orange,  masyarakat tidak boleh lengah tetapi justru harus tetap waspada. Sehingga kondisi saat ini bisa perlahan membaik, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, walaupun dengan adaptasi kebiasaan baru.

“GTPP covid 19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat dan kita semua bahwa protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Penularan bisa melonjak lagi jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik. Akibatnya, wilayah akan berubah zona merah kembali. Masyarakat akan sulit beraktivitas bebas. Sebab, ada pembatasan lagi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.