Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang

Bali Tribune / Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

balitribune.co.id | DenpasarPerkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (24/7) tercatat perkembangan kasus yakni kasus positif tercatat 1.195 orang, kasus sembuh sebanyak 854 orang, kasus meninggal dunia sebanyak 14 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 327 orang.

Dengan demikian prosentase kesembuhan pasien tercatat 71,46 persen, sehingga wilayah Kota Denpasar dinyatakan sebagai Zona Orange. Perubahan warna zona ini seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kreteria dari BNPB.

“Indeks penularan harian juga cenderung menurun, dan kasus sembuh juga terus meningkat, Rt Denpasar saat ini ada pada kisaran 1,06 dengan jumlah tes yang terus digencarkan,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (24/7).

Dari angka diatas Dewa Rai menjelaskan bahwa artinya seorang yang positif Covid-19 hanya menularkan virus positif pada satu orang. Bahkan, ada seorang positif Covid-19 yang tidak menularkan virusnya kepada orang lain. Kondisi tersebut berbanding terbalik saat zona merah. Indeks penularan lebih tinggi. Seorang positif Covid-19 bisa menularkan virus kepada satu hingga lebih dari dua orang.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan indikator zona orange juga didasari angka kematian pasien. Data menyebutkan, jumlah kematian warga positif Covid-19 di Kota denpasar tercatat 14 orang, atau 1,17 persen dari jumlah warga yang terpapar Covid-19, sedangkan pasien yang dirawat tercatat sekitar 27,36 persen. 

Meski sudah zona orange,  masyarakat tidak boleh lengah tetapi justru harus tetap waspada. Sehingga kondisi saat ini bisa perlahan membaik, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, walaupun dengan adaptasi kebiasaan baru.

“GTPP covid 19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat dan kita semua bahwa protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Penularan bisa melonjak lagi jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik. Akibatnya, wilayah akan berubah zona merah kembali. Masyarakat akan sulit beraktivitas bebas. Sebab, ada pembatasan lagi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.