Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang

Bali Tribune / Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

balitribune.co.id | DenpasarPerkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (24/7) tercatat perkembangan kasus yakni kasus positif tercatat 1.195 orang, kasus sembuh sebanyak 854 orang, kasus meninggal dunia sebanyak 14 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 327 orang.

Dengan demikian prosentase kesembuhan pasien tercatat 71,46 persen, sehingga wilayah Kota Denpasar dinyatakan sebagai Zona Orange. Perubahan warna zona ini seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kreteria dari BNPB.

“Indeks penularan harian juga cenderung menurun, dan kasus sembuh juga terus meningkat, Rt Denpasar saat ini ada pada kisaran 1,06 dengan jumlah tes yang terus digencarkan,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (24/7).

Dari angka diatas Dewa Rai menjelaskan bahwa artinya seorang yang positif Covid-19 hanya menularkan virus positif pada satu orang. Bahkan, ada seorang positif Covid-19 yang tidak menularkan virusnya kepada orang lain. Kondisi tersebut berbanding terbalik saat zona merah. Indeks penularan lebih tinggi. Seorang positif Covid-19 bisa menularkan virus kepada satu hingga lebih dari dua orang.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan indikator zona orange juga didasari angka kematian pasien. Data menyebutkan, jumlah kematian warga positif Covid-19 di Kota denpasar tercatat 14 orang, atau 1,17 persen dari jumlah warga yang terpapar Covid-19, sedangkan pasien yang dirawat tercatat sekitar 27,36 persen. 

Meski sudah zona orange,  masyarakat tidak boleh lengah tetapi justru harus tetap waspada. Sehingga kondisi saat ini bisa perlahan membaik, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, walaupun dengan adaptasi kebiasaan baru.

“GTPP covid 19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat dan kita semua bahwa protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Penularan bisa melonjak lagi jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik. Akibatnya, wilayah akan berubah zona merah kembali. Masyarakat akan sulit beraktivitas bebas. Sebab, ada pembatasan lagi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.