Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Menghitam”, Penyekatan Perbatasan Semakin Ketat

Bali Tribune/ BATU BULAN - Penyekatan di Batubulan, Sukawati semakin ketat

balitribune.co.id | Gianyar  - Angapan operasi penyekatan sejak PPKM Dadurat diberlakukan hanya sekedar formalitas, semakin terbantahkan. Seblaiknya, semakin hari, pemeriksaan aparat Gabungan Polisi, TNI, Pol PP dan instansi terkait lainnya, khususnya di perbatasan Gianyar semakin ketat. Terlebih  di Batubulan, Sukawati, lantaran  Zona Denpasar menghitam,  pengguna jalan yang melintas dipastikan  memiliki tujuan yang jelas serta sudah mengantong sertifkat vaksin.
 
 Penumpukan kendaraan pun tidak terhindarkan di areal penyekatan Batubulan, Sukawati, Kamis (8/7).   Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 06.30 Wita. Arus lalintas diarahkan dari Jalan Raya Batubulan Ke Timur, Menuju Jalan Pudak, Keselatan Belok kiri di Jalan Dewi Candra, sebelum akhirnya menuju Denpasar. Sejumlah petugas gabungan, dari polsek Sukawati, TNI dan Pol PP menghentikan  satu persatu pengendara motor  untuk dimintai menunjukan surat keterangan terkait maksud dan tujuan ke Denpasar. Warga  yang tidak memiliki tujuan yang esensial serta tidak megantongi sertifikat sudah menjalani vaksin, tidak bisa berdalih lagi kecuali  balik arah.
 
Pihak kepolisian yang tidak ingin kecolongan pun sangat detail menanyai pengendara. Sejumlah pengendara bahkan langsung diminta balik arah karena tidak mampu menunjukan surat keterangan yang dimaksudkan. Akibatnya penumpukan kendaraan pun tidak bisa dihindari.
 
Kendati Penyekatan dilakukan sangat ketat. Namun rasa humanis dari para petugas tetap dikedepankan. Sejumlah pengendara tertentu yang akan ke Denpasar tetap diberikan melintas. "Ada beberapa pengendara kami bisa toleransi, lantaran urgent, seperti pegawai bank, petugas kesehatan dirumah sakit, bahkan pedagang canang, kalau tidak stop nanti keburu layu, kasian juga itu," jelas,  Kasatgas IV Ops Amanusa II Polres Gianyar, Kompol I Ketut Suartika.
 
Ditegaskanya, pengendara yang diminta putar Balik adalah mereka yang tidak jelas maksud dan tujuannya ke Denpasar.  "Yang kita mintai disini adalah sertifikat vaksin, atau hasil swab antigen dan ktp serta surat keterangan. Jika tidak begitu penting ke kota, kita arahkan mereka untuk balik kanan," ujarnya.
 
Penyekatan ini dilakukan tidak hanya pagi hari tetapi juga pada malam hari mulai pukul 20.00 Wita. Pada pagi hari dilakukan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita dan pada malam hari pukul 20.00 sampai pukul 23.00. "kami ini membantu agar situasi cepat pulih, Karena apa, saat ini Denpasar sudah zona hitam, maka kami diintruksikan keluar masuk Denpasar di perketat," jelasnya.
 
Pihaknya mengerahkan 35 petugas ditambah sipur dan satpol pp. Mengingat banyak pengendara yang tidak hanya dari Gianyar tetapi juga dar kabupaten lain. "Untuk saat ini pasukan mencukupi, kendaraan banyak ini karena bukan dari Gianyar tapi juga kabupaten lainya," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.