Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Menyerahkan kepada KONI Bali

Dewa Gde Rai
Dewa Gde Rai

BALI TRIBUNE - Adanya usulan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali agar KONI Bali mencabut KONI Bali Card atlet taekwondo Kota Denpasar, ditanggapi dingin Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai. Ditemui Selasa (13/6), Dewa Rai mengatakan soal pencabutan KONI Bali Card sepenuhnya wewenang KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan kartu tersebut.

“Yang mengeluarkan KONI Bali, tentu yang berhak mencabutnya kembali KONI Bali Card adalah pihak KONI Bali itu sendiri selaku induk organisasi cabang olahraga di Bali,” ucap Dewa Rai sembari menambahkan, KONI Denpasar masih menunggu respon KONI Bali terkait adanya usulan Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda agar KONI Bali mencabut KONI Bali Card yang telah dikeluarkan kepada atlet taekwondo Denpasar sebagai prasyarat mengikuti Porprov Bali di Gianyar, September nanti.

Menurut Dewa Rai, selama ini yang memiliki kewenangan penuh itu memang ada di KONI Bali. Begitupula soal penyelenggaraan Porprov Bali XIII/2017 di Kabupaten Gianyar September mendatang. Semua itu merupakan event gelaran KONI Bali. Hanya sifatnya diserahkan ke KONI Kabupaten, dalam hal ini ditunjuk Gianyar selaku tuan rumah Porprov.

Maka segala bentuk regulasi, ketentuan nomor yang dipertandingkan, berapa atlet yang ambil bagian dan siapa saja atlet yang boleh berlaga di Porprov, kata Dewa Rai, itu kewenangan penuh KONI Bali.

“Gongnya itu memang ada di KONI Bali. Silakan ambil keputusan dengan bijak, jangan sampai atlet dikorbankan. Karena, saya berharap sekali atlet tetap bisa bertanding, bukan malah ditutup peluangnya,” terang Dewa Rai.

Dewa Rai mengingatkan, masa depan dan karier atlet, itu berada di tangan para pengambil kebijakan, yang jika salah mengambil keputusan, maka fatal akibatnya bagi masa depan atlet.

“Bagi KONI Denpasar, jangan sampai atlet dirugikan tidak bisa bertanding, karena kami komit mengedepankan proses pembinaan. Dan, ajang Porprov memang dipakai sebagai ajang tolak ukur sejauhmana kemampuan atlet itu sendiri mampu menunjukkan prestasi terbaiknya,” tandas Dewa Rai.

Ditanya apakah tidak dikirimnya cabor taekwondo akan merugikan Denpasar secara keseluruhan, Dewa Rai mengatakan tentu saja Denpasar akan kehilangan potensi mendulang medali emas di Porprov nanti, khususnya dari cabor taekwondo, yang pada Porprov sebelumnya mendulang 4 medali emas. Dewa Rai kembali mengingatkan agar pengambil kebijakan tidak memotong karier seorang atlet hanya gara-gara kisruh di tubuh TI Denpasar.

“Kami harap semua pihak sepakat untuk tidak mengorbankan taekwondoin, silakan selesaikan kisruh di internal TI Denpasar, tetapi mari kita selamatkan karier atlet taekwondo kita. Bukankah Porprov Bali ajang mempersatukan dan mempererat kekeluargaan insan olahraga?,” pungkas Dewa Rai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.