Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Raih Penghargaan AHI 2021

Bali Tribune/Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat mengikuti Penganugrahan Humas Indonesia Tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (17/9).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Meski di masa pandemi Covid-19, prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) Tahun 2021 kategori Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital Tahun 2021. 
 
Penganugrahan Penghargaan AHI Tahun 2021 yang digelar secara daring ini diikuti Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Jumat (17/9).
 
Kota Denpasar mendapat penghargaan  bersama puluhan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia. Untuk Katagori Pemerintah Kota yang menerima penghargaan  selain Kota Denpasar adalah Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Semarang dan Kota Surabaya. 
 
Dalam sambutannya, Founder dan Ceo PR Indonesia, Asmono Wikan mengatakan bahwa AHI dilaksanakan untuk ketigakalinya. AHI merupakan ajang berbasis penjurian dan monitoring media. Adapun tema AHI Tahun 2021 ini adalah 'Inovasi Komunikasi di Masa Pandemi'. Dimana, tema ini dirasa sangat relevan di masa pandemi saat ini.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Humas memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dilaksanakan dengan penerapan manajemen isu serta membangun reputasi dan tata kelola informasi yang baik. Sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. 
 
Pun demikian, dalam mendukung maksimalnya tata kelola informasi ini diperlukan sinergitas antar lini seluruh OPD. Sehingga informasi yang disajikan dapat diterima dengan baik dan mendapatkan umpan balik yang positif dari masyarakat. 
 
“Dalam pembangunan di era revolusi industri 4.0 dan masa pandemi Covid-19, Humas mempunyai peran strategis dalam manajemen isu dan tata kelola informasi dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku bersyukur atas terpilihnya Kota Denpasar, khususnya Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar sebagai Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital Tahun 2021. Hal ini tentu menjadi capaian positif dalam tata kelola pemerintahan daerah, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini. 
 
Tentunya kedepanya jajaran Humas wajib terus berinovasi serta pro aktif dalam memberikan informasi dan manajemen isu sehingga mampu membangun reputasi positif pemerintah Kota Denpasar. Terlebih di masa pandemi yang merupakan elemen penting informasi bagi masyarakat.
 
“Penghargaan ini akan kami jadikan cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kota Denpasar, khususnya bidang informasi dan publikasi," katanya.
Untuk dketahui, penilaian AHI 2021 dilaksanakan oleh PR Indonesia/Humas Indonesia bekerjasama dengan Kazee Digital Indonesia yang melaksanakan monitoring menggunakan metode kuantitatif real time dan analisa kualitatif. Monitoring dilaksanakan dengan menyasar pemberitaan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD  di 7.015 media online lokal, 962 media online nasional dan 2.338 media online internasional serta media sosial sepanjang semester 1 Januari - 30 Juni 2021.
wartawan
YAN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.