Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah 5 Kasus Positif Covid-19, Anak dan Istri Pegawai BUMN Ikut Tertular

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarSetelah sempat selama empat hari berturut-turut nihil penambahan kasus positif covid-19, akhirnya penambahan kasus positif covid-19 di Denpasar kembali terjadi. Bahkan, per hari  Selasa (12/5), penambahan kasus positif covid-19 di ibukota provinsi Bali ini cukup banyak yakni sebanyak 5 kasus. Parahnya, dari 5 kasus tersebut, ternyata dua orang merupakan kasus transmisi lokal yakni merupakan anak dan istri dari seorang pegawai BUMN yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (12/5) di Denpasar mengatakan, kota Denpasar kembali mencatat adanya 5 kasus positif Covid-19 baru. Rimciannya, 2 orang berdomisili di Desa Dangin Puri Kangin, 1 orang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dan 2 orang warga kota yang berdomisili di Desa Dangin Puri Klod. 
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan khusus untuk 2 kasus positif covid 19 di Desa Dangin Puri Klod adalah kasus transmisi lokal yang diduga ditularkan oleh seorang pegawai di salah satu BUMN  yang sebelumnya sudah berstatus pasien positif Covid-19. "Jadi karena pasien (pegawai BUMN) sudah dinyatakan positif covid-19,  tim surveilence selanjutnya kembali melakukan tracing kepada istri dan anaknya yang baru berusia 3 tahun untuk dilaksanakan test swab pada (11/5) selanjutnya pada (12/5) hasil tes swab keluar dan keduanya dinyatakan positif," ujar Dewa Rai.  
 
Sementara untuk kasus di Desa Dangin Puri Kangin dan Desa Ubung Kaja merupakan imported case. Dimana yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dengan  riwayat datang dari daerah  zona merah Covid-19 yakni dari Sukabumi.
 
Melihat adanya tambahan kasus ini, Dewa Rai mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin lagi. "Penularan virus corona masih terjadi, saya mengharapkan agar masyarakat tetap berhati hati dalam menerima siapapun termasuk keluarga sekalipun. Dalam masa pandemi covid 19 protokol kesehatan harus diterapkan," kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dan waspada, menerapkan porotokol kesehatan, jangan sampai lengah, karena virus corona masih ada ditengah tengah masyarakat. "Mari kita bersama sama ikut berperan serta dalam pencegahan covid 19, untuk sementara tunda dulu perjalanan, demikian juga warga yang masuk ke Denpasar juga harus diawasi dengan ketat. Inilah perlunya dukungan serta partisipasi semua pihak untuk memutus rantai covid 19," ucap Dewa Rai.
 
Dengan melihat perkembangan kasus diatas, maka total sampai saat ini secara akumulatif sebanyak 62 orang dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, rinciannya adalah 47 orang sudah sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pegawai yang bekerja di sebuah BUMN di Denpasar dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (7/5) lalu. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, kasus yang menimpa salah seorang pegawai BUMN ini tergolong kasus imported case. Mengingat pasien datang dari daerah terjangkit yakni dari Kota Manado. 
 
Dikatakan, dari hasil tracing diketahui warga yang terjangkit ini adalah seorang pria umur 38 tahun yang berkerja di sebuah BUMN di Denpasar. Warga ini datang ke Denpasar pada tanggal 10 April 2020 lalu dalam rangka tugas di Bali, kemudian tanggal  4 Mei 2020 muncul gejala demam dan dibawa ke RSUP Sanglah kemudian  tanggal 6 Mei 2020 diambil spesimen dan pada hari Kamis 7 Mei 2020  keluar hasil swab dan dinyatakan positif.  "Sementara informasinya pegawai BUMN ini diketahui tinggal di Desa Dangin Puri Kelod," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.