Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa Sebanyak 4306 KK

Bali Tribune / BLT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyerahkan BLT DD kepada masyarakat di Desa Dangin Puri Kelod, Jumat (22/5).
balitribune.co.id | DenpasarPenyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  di Kota Denpasar terus dioptimalkan.Secara bertahap terus dilasanakan penyaluran dengan sistem jemput bola. Hingga hari ini sudah tuntas disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Penyerahan kali ini dilaksanakan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana kepada masyarakat di Desa Dangin Puri Kelod, Jumat (22/5).
 
Dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menjelaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Dimana, penyaluran BLT Dana Desa ini telah melalui berbagai tahapan dan hari ini sudah dituntaskan penyaluranya. Selain itu Pemerintah Kota Denpasar juga memberikan BLT yang bersunber dari APBD. "Tentu sudah dilaksanakan verifikasi, dan saat ini sudah tahap penyaluran di masyarakat yang dilakasanakan secara bertahap dengan sistem jemput bola, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Lebih Lanjut Alit Wiradana mengatakan bahwa hingga saat ini penyaluran BLT Dana Desa di Kota Denpasar sudah dilaksanakan. Dimana, masing-masing masyarakat yang dinyatakan berhak mendapatkan BLT Dana Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan. “Iya saat ini sudah sedang tahap penyaluran, dan kami berharap dalam waktu dekat dapat dituntaskan oleh seluruh desa di Kota Denpasar,” paparnya.
 
Alit Wiradana mengatakan bahwa di Kota Denpasar sendiri terdapat 4.306 orang yang berhak atas BLT Dana Desa dan hari ini sudah tuntas disalurkan. Tentunya diharapkan dengan adanya BLT DD ini dapat memberikan stimulus ekonomi serta mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, Pemkot Denpasar juga telah menggelontorkan BLT kepada masyarakat yang bersumber dari dana APBD. “Tentunya kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak, serta mampu memberikan dukungan stimulus perekonomian selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.