Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depak Kevin, Rekrut Krkotic, Bali United Lakoni Musim 2018

Bali United
Milos Krkotic (depan)

BALI TRIBUNE - Jelang digulirnya kompetisi kasta tertinggi Tanah Air Liga 1 2018, manajemen Bali United mengambil langkah besar dengan mendepak gelandang asal Belanda, Kevin Brands terhitung mulai hari Minggu (18/3). Sebagai gantinya Serdadu Tridatu bakal diperkuat rekrutan anyar, Milos Krkotic.

"Ya, kami resmi melepas Kevin Brands setelah melakukan evaluasi dengan tim pelatih. Keputusan tersebut diambil bukan lantaran Kevin Brands adalah pemain yang tidak bagus. Ia tetap adalah pemain yang berkualitas. Hanya saja kami dari manajemen serta tim pelatih melihat Kevin kurang cocok dengan skema permainan Bali United," ujar CEO Bali United, Yabes Tanuri.

Yabes Tanuri pun berterimakasih kepada Kevin Brands karena sudah pernah berjuang bersama membawa nama Bali United. Ia juga mendoakan yang terbaik untuk karier gelandang yang berpengalaman di Liga Belanda tersebut.

"Saya mewakili keluarga besar Bali United mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kevin Brands karena sudah pernah berjuang bersama kami. Semoga setelah dari Bali United, Kevin Brands bisa cepat mendapatkan klub baru dan lebih baik lagi di klub barunya," imbuhnya.

Kevin Brands sendiri bergabung dengan Bali United pada Desember 2017 lalu dimana saat itu ia diperkenalkan bersamaan dengan direkrutnya Ilija Spasojevic dan kembalinya Nick Van Der Velden. Sejak bergabung dengan Bali United, Kevin sempat mencetak satu gol saat laga melawan Persija Jakarta di penyisihan grup Piala Presiden 2018. Saat itu Kevin Brands mencetak gol lewat titik penalti.

Sebagai pengganti Kevin Brands, Bali United resmi merekrut Milos Krkotik. Milos Krkotic adalah pemain asal Montenegro dan berposisi sebagai gelandang serang. Milos Krkotic sendiri akan menandatangani kontrak dengan durasi satu tahun.

"Ya, Milos Krkotic telah resmi bergabung dengan Bali United untuk durasi kontrak satu tahun ke depan. Setelah berkoordinasi dengan tim pelatih, Milos Krkotic adalah pemain yang dibutuhkan tim. Semoga dia bisa memberikan kontribusi positif untuk Bali United," ujarnya.

Milos Krkotic adalah pemain kelahiran Titograd, Yugoslavia, 29 September 1987. Terakhir ia bermain di kompetisi kasta tertinggi Liga Albania dengan memperkuat klub FK Kukesi.

Milos Krkotic juga pernah mencicipi caps internasional bersama Timnas Montenegro. Salah satu pertandingan bergengsi yang pernah ia ikuti adalah ketika babak Kualifikasi Piala Dunia 2014 menghadapi Timnas Inggris, yang saat itu diperkuat pemain-pemain ternama seperti Wayne Rooney dan Steven Gerrard.

Timnas Montenegro sendiri juga saat itu diperkuat beberapa pemain ternama seperti mantan penyerang AS Roma dan Juventus, Mirko Vucinic, serta mantan penyerang Fiorentina dan Manchester City yang saat ini bermain di klub Spanyol, Sevilla, Stevan Jovetic.

Kehadiran Milos Krkotic di dalam tim Serdadu Tridatu diharapkan mampu menjadi pemain penting terutama di sektor tengah setelah resmi dilepasnya Kevin Brands. Milos Krkotic dijadwalkan akan langsung mengikuti sesi latihan bersama pemain lainnya sore kemarin, di Lapangan Tri Sakti, Legian.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.