Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deposito Rp 22 M Lenyap, LPD Begawan Oleng

Bali Tribune / Gedung LPD Begawan

balitribune.co.id | Gianyar - LPD bermasalah di Wilayah Gianyar terus bermunculan. Kali ini giliran krama yang menjadi nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Melinggih Kelod, Payangan, dirundung rasa was-was. Karena dana sekitar Rp 22 Miliyar hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (11/1),  kecurigaan warga bahwa LPD setempat bermasalah sujatinya sudah dirasakan sekitar empat tahun sebelumnya. Berawal dari kegundahan salah seorang nasabah atas nama Wayan Lentara Yasa yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak sejak 2014.  Lima tahun kemudian, yakni  tahun 2019 , Yasa hendak menarik depositonya untuk keperluan upacara adat. Namun sayang, pihak pengelola tidak bisa melayani dengan dalih kas sedang kosong. Secara berkala Yasa terus mempertanyakan nasib depositonya, namun jawabannya tetap sama, hingga membuat dirinya curiga dengan kesehatan LPD setempat.

Rasa was-was Yasa ini pun dirasakan olej nasabah lainnya. Hingga waktu berjalan dua tahun lebih meraka tetap tidak bisa menarik depositonya. Karena harapan mereka tak kunjung terpenuhi, para nasabah pun meminta pertimbangkan ke praktisi hukum Diana Ivory.

Dengan harapan penyelesaian secara kekeluargaan, para nasabah ini berupaya melakukan pendekatan dengan pihak pengelola LPD. Hingga terjadi upaya mediasi dengan sejumlah negosiasi namun tetap tidak menemukan jalan keluar. Lelah dengan upaya ini hingga tahun ke empat, para nasabah akhirnya sepakat mencari kuasa hukum. 

"Dari kalkulasi para nasabah Deposito yang tidak bisa dicairkan ini  mencapai Rp 22 Miliyar," paparnya.

Diana Ivory yang mendampingi para nasabah ini menyebutkan, dalam perkara upaya non litigasi tetap dikedepankan. Artinya, pihaknya tetap membuka ruang mediasi. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk bertanggungjawabkan dana nasabahnya, pihaknya tentunya bakal menempuh upaya hukum.

"Mediasi selama ini tidak menemui kesepakatan," ungkap Diana Ivory yang menerima kuasa hukum dari 41 nasabah LPD ini.

Disebutkan, dari 41 orang warga desa Melinggih Kelod yang memberinya kuasa, total kerugian sejumlah 6.309.425.134. Itu belum termasuk dana nasabah lainya. Sebagai upaya penyelesaian, pihaknya mengaku  sudah melayangkan surat somasi. Lanjut itu direspon dengan pertemuan pada 21 Oktober 2021. Pada pertemuan itu, disepakati oleh Ketua LPD yang berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai batas waktu 15 November 2021. "Nyatanya, hingga batas waktu yang dijanjikan belum juga diselesaikan," terangnya.

Disisi lain disebutkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2021, Ketua LPD melalui  percakapan WA mengaku telah menyerahkan segala bentuk surat aset/jaminan kepada bendesa adat selaku penanggung jawab lambaga untuk penyelesaian kasus ini. Namun anehnya, setelah dikonfirmasi ke Bendesa, ternyata surat aset atau jaminan itu tidak pernah diberikan.

Dengan sikap Ketua LPD yang tidak beritikad baik ini, pihaknya pun akan melakukan upaya hukum. Setidaknya untuk mendapatkan gambaran mengenai penyebab yang menimbulkan LPD oleng. Sebelum itu, pihaknya masih memberikan ruang mediasi, sesuai arahan Majelis Desa Adat Kecamatan Payangan dan Camat Payangan.

"Tentunya kami akan lihat dulu dinamikanya. Kalau jalan di tempat,  lansung jalur hukum biar tidak berlarut-larut," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa membenarkan jika LPD setempat sedang bermasalah. Namun pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan. Dalihnya, pihaknya masih melakukan proses audit. 

"Iya,  LPD kami bermasalah. Sesuai pararem dan paruman desa adat, disepakati dilakukan audit. Saat ini tim audit masih bekerja, kami belum bisa memberikan keterangan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.