Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Napi Bule Lapastik Dikirim ke RSJP Bangli

Chrishan Beasley

BALI TRIBUNE - Napi Lapas Narkotika Bangli, Chrishan Beasley (32), mengalami depresi hingga harus dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli. Napi asal Amerika tersebut sebelum dilayarkan ke Lapastik Bangli sempat mendekam di Lapas Kerobokan, Denpasar. Untuk beberapa hari kedepan Chrishan Beasley menjadi observasi di RSJ. Untuk menghindarai terjadi hal- hal yang tidak diinginkan , pihak Lapstik telah meminta bantuan Polres Bangli untuk melakukan pengamanan, mengingat Chrishan Beasley saat di Lapas Kerobokan sempat melarikan diri.  Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman menyampaikan Chrishan Beasley dibawa ke RSJ pada Senin (9/7).Dimana awalnya akan dilakukan konsulatasi psikiater, namun setelah menjalani pemeriksaan,oleh petugas di RSJP  yang bersangkutan harus menjalani observasi dan harus  rawat inap. “Memang untuk kondisi bersangkutan selama di Lapstik sudah kami sampaikan  kepada pihak kelurga, bahkan  dari konsulat sempat datang kesini,” ungkap Arif Rahman, Selasa (10/7). Dikatakan, Chrishan Beasley masuk Lapas Narkotika Bangli pada 22 Juni lalu. Selama berada di Lapas yang bersangkutan komunikasi biasa, baik dengan petugas ataupun sesama warga binaan. “Kalau pas lagi sendiri suka bicara sendirian. Kami ambil langkah untuk konsultasi ke psikiater memastikan kondisi yang bersangkutan,” jelasnya. Kemudian keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan gangguan bipolar. Disinggung terkait pengamanan, Arif Rahman mengatakan sistem pengaman sesuai dengan protaf. Selain menempatkan petugas Lapas untuk mengamanan, pihaknya juga meminta bantuan pengamanan dari Polres Bangli. “Status narapidana tetap melekat, meski yang bersangkutan dalam masa perawatan. Tentunya kami tetap lakukan pengamanan sesuai prosedur, bahkan ada pengawasan lebih mengingat yang Chrishan Beasley memiliki catatan. Kabur dari Lapas Kerobokan. Tidak itu saja selama menjalani observasi di RSJP Bangli pihaknya membuat suarat pernyataan untuk ikut mengawasi dari pihak kelurga bersangkutan dan pengacaranya. “Ibarat jaminan, kalau nantinya bersangkutan kabur maka pihak kelurga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Arif Rahman.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.