Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Penghuni Lapas Coba Bunuh Diri

Bali Tribune/ Lapas Kelas IIB Singaraja
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja nyaris tewas setelah mencoba bunuh diri dengan cara menggantung diri pada pintu kamar mandi. Aksi yang dilakukan Agus Yatim, Jumat (1/11) lalu itu berhasil digagalkan  rekan sesama penghuni Lapas dan petugas jaga.
 
Agus Yatim merupakan warga Desa Pegayaman, Sukasada. Awalnya meminta izin akan ke kamar mandi saat teman-teman sesama penghuni Lapas melakukan upacara sembahyang.
 
Dengan melilitkan seutas sarung pada lehernya, Agus Yatim di kamar mandi bermaksud mengakhiri hidupnya. Beruntung aksi itu dilihat rekannya, dan langsung digagalkan dengan cara mendobrak pintu kamar mandi.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Soemantri dikonfirmasi kemarin,membenarkan peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan salah seorang warga binaannya itu. Risman mengatakan, aksi dilakukan Agus Yatim saat warga binaan yang beragama Hindu melakukan persembahyangan di Pura Lapas. Sedang yang beragama Muslim menjalankan ibadah shalat.
 
"Dia (Agus, red)  orangnya pendiam selama berada di Lapas, ya seperti ada tanda-tanda depresi. Ada temannya yang beragama Kristen yang curiga. Saat pintu didobrak, kain itu sudah dipegang dan dililitkan di lehernya. Jadi itu masih percobaan," jelas Risman.
 
Akibat aksinya itu, Agus Yatim dibawa ke RSUD Singaraja untuk mendapat perawatan psikologi lanjut. Terungkap Agus Yatim yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri Singaraja mengalami depresi setelah mendengar mantan istrinya akan menikah lagi.
 
"Orangnya pendiam. Dan setelah ini kami akan awasi lebih ekstra untuk mencegah yang bersangkutan melakukan aksinya kembali "tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.