Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Awal Tahun 2025, Ratusan Staff dan Sopir Bus Trans Metro Dewata "Diberhentikan"

Bali Tribune / MANGKAL - per awal tahun 2025 Bus TMD kini mangkal di Terminal Ubung.

balitribune.co.id | DenpasarPer 1 Januari 2025, bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi menghentikan operasionalnya. Dan saat ini, 105 bus tersebut hanya nangkring di Terminal Ubung Denpasar.

Meski begitu, seluruh staf dan sopir TMD masih digaji sampai bulan Januari 2025. Dimana manajemen TMD memutuskan untuk tidak melakukan PHK kepada staf dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organda Bali yang juga Direktur PT Satria Trans Jaya (operator bus Trans Metro Dewata), Ketut Edi Dharmaputra saat diwawancarai di Terminal Ubung dalam acara Gerakan Sosial Kembalikan Operasional Layanan TMD di Bali, Kamis (2/1).

Edi Dharmaputra mengatakan, selama ini operasional bus tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dan sudah ada nota kesepakatan dari Dirjen Perhubungan Darat dengan Provinsi Bali pada 6 Desember 2019 yang berakhir tahun 2024. 

Dimana isi nota kesepakatan tersebut, setelah lima tahun, tepatnya tahun 2025 pengelolaan bus tersebut dialihkan ke pemerintah daerah. “Ternyata terjadi mis komunikasi, semestinya Pemda harus sudah siap. Di sini, pemerintah daerah baru menyiapkan per Juli 2025 untuk satu koridor saja,” paparnya.

Dikarenakan tidak lagi ada pembiayaan dari pusat, maka per 1 Januari 2025 operasionalnya dihentikan. Untuk saat ini, operator masih menunggu deal antara pemprov Bali dengan pusat terkait kelanjutan operasionalnya. 

“Semestinya Pemda sudah siap, karena sudah sejak 4 tahun lalu diwarning. Kami berharap dengan koordinasi intens dari pemprov Bali dengan kementerian, dalam waktu dekat bisa dioperasikan lagi,” imbuhnya.

Dharmaputra pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Gubernur Bali dan Pj pun sudah bersurat ke pusat. “Dan saya kira Gubernur baru, Pak Koster kelihatannya dari statemen beliau juga mendukung Trans Metro Dewata,” paparnya.

Sementara itu, nasib staf dan sopir TMD, sampai saat ini manajemen tidak melakukan PHK. “Sampai gaji bulan ini masih akan diberikan. Kami tahu dan paham, pasti mereka merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kebijakan manajemen memberikan gaji untuk bulan ketigabelas,” paparnya. 

Dirinya menyebut, total ada 317 sopir dan staf yang terdampak akibat berhentinya operasional TMD. Sementara setelah bulan Januari 2025, pihaknya masih menunggu koordinasi Pemprov Bali dengan Kementerian Perhubungan. Diharapkan, sambil menunggu 1 Juli untuk operasional 1 koridor, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Begitupun untuk koridor lainnya setelah 1 Juli juga dibiayai pusat sambil menunggu pemprov bisa mengambil alih semua koridor secara bertahap. “Ada 6 koridor, dan 1 Juli 2025 rencananya diambil 1 koridor yakni koridor 2 dari Ubung ke Airport,” paparnya.

wartawan
JRO

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.