Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Awal Tahun 2025, Ratusan Staff dan Sopir Bus Trans Metro Dewata "Diberhentikan"

Bali Tribune / MANGKAL - per awal tahun 2025 Bus TMD kini mangkal di Terminal Ubung.

balitribune.co.id | DenpasarPer 1 Januari 2025, bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi menghentikan operasionalnya. Dan saat ini, 105 bus tersebut hanya nangkring di Terminal Ubung Denpasar.

Meski begitu, seluruh staf dan sopir TMD masih digaji sampai bulan Januari 2025. Dimana manajemen TMD memutuskan untuk tidak melakukan PHK kepada staf dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organda Bali yang juga Direktur PT Satria Trans Jaya (operator bus Trans Metro Dewata), Ketut Edi Dharmaputra saat diwawancarai di Terminal Ubung dalam acara Gerakan Sosial Kembalikan Operasional Layanan TMD di Bali, Kamis (2/1).

Edi Dharmaputra mengatakan, selama ini operasional bus tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dan sudah ada nota kesepakatan dari Dirjen Perhubungan Darat dengan Provinsi Bali pada 6 Desember 2019 yang berakhir tahun 2024. 

Dimana isi nota kesepakatan tersebut, setelah lima tahun, tepatnya tahun 2025 pengelolaan bus tersebut dialihkan ke pemerintah daerah. “Ternyata terjadi mis komunikasi, semestinya Pemda harus sudah siap. Di sini, pemerintah daerah baru menyiapkan per Juli 2025 untuk satu koridor saja,” paparnya.

Dikarenakan tidak lagi ada pembiayaan dari pusat, maka per 1 Januari 2025 operasionalnya dihentikan. Untuk saat ini, operator masih menunggu deal antara pemprov Bali dengan pusat terkait kelanjutan operasionalnya. 

“Semestinya Pemda sudah siap, karena sudah sejak 4 tahun lalu diwarning. Kami berharap dengan koordinasi intens dari pemprov Bali dengan kementerian, dalam waktu dekat bisa dioperasikan lagi,” imbuhnya.

Dharmaputra pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Gubernur Bali dan Pj pun sudah bersurat ke pusat. “Dan saya kira Gubernur baru, Pak Koster kelihatannya dari statemen beliau juga mendukung Trans Metro Dewata,” paparnya.

Sementara itu, nasib staf dan sopir TMD, sampai saat ini manajemen tidak melakukan PHK. “Sampai gaji bulan ini masih akan diberikan. Kami tahu dan paham, pasti mereka merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kebijakan manajemen memberikan gaji untuk bulan ketigabelas,” paparnya. 

Dirinya menyebut, total ada 317 sopir dan staf yang terdampak akibat berhentinya operasional TMD. Sementara setelah bulan Januari 2025, pihaknya masih menunggu koordinasi Pemprov Bali dengan Kementerian Perhubungan. Diharapkan, sambil menunggu 1 Juli untuk operasional 1 koridor, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Begitupun untuk koridor lainnya setelah 1 Juli juga dibiayai pusat sambil menunggu pemprov bisa mengambil alih semua koridor secara bertahap. “Ada 6 koridor, dan 1 Juli 2025 rencananya diambil 1 koridor yakni koridor 2 dari Ubung ke Airport,” paparnya.

wartawan
JRO

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.