Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Awal Tahun 2025, Ratusan Staff dan Sopir Bus Trans Metro Dewata "Diberhentikan"

Bali Tribune / MANGKAL - per awal tahun 2025 Bus TMD kini mangkal di Terminal Ubung.

balitribune.co.id | DenpasarPer 1 Januari 2025, bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi menghentikan operasionalnya. Dan saat ini, 105 bus tersebut hanya nangkring di Terminal Ubung Denpasar.

Meski begitu, seluruh staf dan sopir TMD masih digaji sampai bulan Januari 2025. Dimana manajemen TMD memutuskan untuk tidak melakukan PHK kepada staf dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organda Bali yang juga Direktur PT Satria Trans Jaya (operator bus Trans Metro Dewata), Ketut Edi Dharmaputra saat diwawancarai di Terminal Ubung dalam acara Gerakan Sosial Kembalikan Operasional Layanan TMD di Bali, Kamis (2/1).

Edi Dharmaputra mengatakan, selama ini operasional bus tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dan sudah ada nota kesepakatan dari Dirjen Perhubungan Darat dengan Provinsi Bali pada 6 Desember 2019 yang berakhir tahun 2024. 

Dimana isi nota kesepakatan tersebut, setelah lima tahun, tepatnya tahun 2025 pengelolaan bus tersebut dialihkan ke pemerintah daerah. “Ternyata terjadi mis komunikasi, semestinya Pemda harus sudah siap. Di sini, pemerintah daerah baru menyiapkan per Juli 2025 untuk satu koridor saja,” paparnya.

Dikarenakan tidak lagi ada pembiayaan dari pusat, maka per 1 Januari 2025 operasionalnya dihentikan. Untuk saat ini, operator masih menunggu deal antara pemprov Bali dengan pusat terkait kelanjutan operasionalnya. 

“Semestinya Pemda sudah siap, karena sudah sejak 4 tahun lalu diwarning. Kami berharap dengan koordinasi intens dari pemprov Bali dengan kementerian, dalam waktu dekat bisa dioperasikan lagi,” imbuhnya.

Dharmaputra pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Gubernur Bali dan Pj pun sudah bersurat ke pusat. “Dan saya kira Gubernur baru, Pak Koster kelihatannya dari statemen beliau juga mendukung Trans Metro Dewata,” paparnya.

Sementara itu, nasib staf dan sopir TMD, sampai saat ini manajemen tidak melakukan PHK. “Sampai gaji bulan ini masih akan diberikan. Kami tahu dan paham, pasti mereka merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kebijakan manajemen memberikan gaji untuk bulan ketigabelas,” paparnya. 

Dirinya menyebut, total ada 317 sopir dan staf yang terdampak akibat berhentinya operasional TMD. Sementara setelah bulan Januari 2025, pihaknya masih menunggu koordinasi Pemprov Bali dengan Kementerian Perhubungan. Diharapkan, sambil menunggu 1 Juli untuk operasional 1 koridor, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Begitupun untuk koridor lainnya setelah 1 Juli juga dibiayai pusat sambil menunggu pemprov bisa mengambil alih semua koridor secara bertahap. “Ada 6 koridor, dan 1 Juli 2025 rencananya diambil 1 koridor yakni koridor 2 dari Ubung ke Airport,” paparnya.

wartawan
JRO

Dwi Anggie Yurika dan Jorgi Pratama Duta Genre Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra dan Sekretaris PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Genre Kabupaten Klungkung Tahun 2025 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Klungkung, Senin (14/4) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Tawarkan Potensi Wisata Baru, Wabup Pandu Prapanca Lagosa Mewakili Bupati Buka Karangasem Travel Mart 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kegiatan Karangasem Travel Mart 2025 yang digelar pada Selasa (15/4), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa yang mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawa

Baca Selengkapnya icon click

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Setujui Perda PWA, Gubernur Koster Apresiasi, Segera Tindaklanjuti ke Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perunda

Baca Selengkapnya icon click

Penerbangan Bali-Tiongkok Daratan Semakin Bertambah

balitribune.c0.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, wisatawan mancanegara (wisman) asal Republik Rakyat Tiongkok termasuk tertinggi kedua yang berkunjung ke Bali. Hingga Maret jumlah wisman Tiongkok mencapai 136 ribu atau 9 persen dari total wisman yang masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.