Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dermaga Gunaksa Bisa Segera Uji Coba

pelabuhan
SIDAK - Komisi I DPRD Klungkung sidak ke Dermaga Eks Galian C Gunaksa.

Semarapura, Bali Tribune

Menyikapi turunnya SK Menhub RI terkait penatapan rencana Dermaga Gunaksa sebagai dermaga antar Provinsi yaitu penyeberangan antara Lembar Lombok menuju Gunaksa Bali, diapresiasi Komisi I DPRD Klungkung.

Komisi I DPRD Klungkung, Kamis (19/5), melakukan peninjauan ke Pelabuhan Gunaksa. Sebelumnya, Pelabuhan Gunaksa yang pengelolaannya akan dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung dan saat ini sudah diamil alih oleh pemerintah pusat menjadi pelabuhan antar provinsi. Komisi I yang dipimpin Komang Suantara juga ikut Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Made Gayatri serta anggota dewan AA Gede Bagus, Wayan Mastra, AA Anom Arta dan Putu Andriani.

Saat komisi I DPRD Klungkung sidak di Pelabuhan Gunaksa I disambut Pelaksana pemeliharaan bangunan Dermaga dari PT Witada, Wayan Praja serta Kabid Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal. Wayan Praja menjelaskan saat ini kondisi laut sedang angin tenggara, sehingga gelombang cukup besar.

”Pada umumnya dermaga di Bali mengalami pasang surut laut dan rata-rata pelabuhan tidak beroperasi dalam setahun mencapai 52 hari dari 365 hari,” terang Praja. Hal tersebut diakibatkan angin kencang dan gelombang besar dan demi keselamatan angkutan penumpang atau barang. Praja  juga menjelaskan, Pelabuhan Gunaksa sudah pernah melakukan pengerukan karena mengalami pendangkalan setelah selesai pelaksanaan proyek.

Kata Praja, saat ini ruang tunggu sementara sudah dibangun dan masih membutuhkan sambungan listrik permanen. Komisi I DPRD Klungkung, menilai saat ini kondisi pelabuhan sudah 90% rampung dan bisa melakukan uji coba. ”Kalau mau dilaksanakan uji coba, saya kira bisa. Fasilitas utama sudah siap, hanya fasilitas pendukungnya yang perlu dituntaskan,” jelas Ketua Komisi I, Komang Suantara.

Suantara menyebutkan langkah Pemkab Klungkung untuk bisa melaksanakan uji coba pelabuhan sangat diapresiasi DPRD Klungkung. ”Kalau uji coba berjalan mulus, tidak menutup kemungkinan Roro akan melayani dua trip ke Nusa Penida dan angkutan barang juga bisa melalui pelabuhan ini,” tambahnya.

Disarankan oleh Komisi I DPRD Klungkung, agar akses masuk darurat bisa diberikan penanda dan akses masuk yang tergenang air bisa diurug, agar nyaman dilalui kendaraan roda empat. Selain persoalan akses masuk yang masih banyak terdapat genangan air, diharapkan Pemkab Klungkung bisa memasukkan saluran listrik ke pelabuhan dan menyiapkan genset untuk keadaan darurat. ”Ini langkahnya sudah maksimal, karena sudah menjadi domain pemerintah pusat, saya kita Pemkab Klungkung perlu terus melakukan komonikasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Bali agar secepatnya bisa melakukan pelayanan publik,” tutur Suantara.

Anggota Komisi I lainnya Ir Anak Agung Bagus menyentil penanggung jawab pelabuhan Wayan Praja agar memperhatikan dan meratakan bangunan Site File agar tidak tergerus air lagi dan tergenang disana sini. “Saya harap dermaga ini selama masa pemeliharaan agar benar benar diperhatikan semua bangunan pendukung disamping Site File tadi juga prasarana penunjang lainnya agar segera bisa diuji cobakan,” tandasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.