Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bitera Desak Penutupan Tiga Usaha Tahu

Bali Tribune/ Tak berizin dan buang limbah ke seenaknya, desa adat minta usaha tahu ditutup
Balitribune.co.id | Gianyar - Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu tempe yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan dan tidak mengantongi izin,  Desa Adat Bitera mendesak aparat terkait menutup usaha tersebut. Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (6/8), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.
 
Bendesa Adat Bitera, I Nyoman  Sumantra yang ikut dalam  sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas. Padahal tiga usaha pembuatan tahu tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.
 
“Kalaupun  mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuflase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke Sungai Pakerisan,” sorotmya.
 
Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga.  Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitera tersebut. Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.
 
 “Kami sebagai prajuru adat juga merasa malu, karena  keluhan warga ini tidak juga disikapi, karena itu kami  juga mendesak agar usaha itu ditutup karena telah mengusik tatanan keseimbangan trihita karana di wewidangan kami,” tegasnya.
 
Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku pihaknya sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak. Dari sidaknya itu ia memang melihat secara langsung  limbah tahu  tersebut dibuang  ke Sungai Pakerisan.
 
Diakui pula ada septik tank namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan.  Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti  ke OPD untuk dilakukan tindakan.
 
Disebutkan, ada tiga pemilik usaha tahu tempe yang disasar. Mereka yakni Sulaeman dan Erawati asal Lombok, serta Edi Purwanto asal Blitar, Jawa Timur. Setelah dicek, usaha  tahu itu tak berizin dan pemilik usahanya mengakui membuang limbah ke sungai. dalihnya,  tangki septic tank tidak berfungsi.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.