Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

budaya
Bali Tribune / MESURYAK - Suasana warga Banjar Bongan, Desa Adat Bongan Puseh, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat melaksanakan tradisi Mesuryak di hari suci Kuningan, Sabtu (29/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Seperti diungkapkan Kertha Desa Adat Bongan Puseh, Made Wardana, pada Minggu (30/11). Ia berharap, dengan ditetapkan sebagai WBTB, upaya pelestarian terhadap tradisi Mesuryak ke depannya selalu relevan terhadap perkembangan zaman.

“Kami sudah membuatkan rekomendasi (pelestarian) dalam kesimpulan di kajiannya yang relevan,” ungkap Wardana yang kebetulan menyusun kajian terkait tradisi Mesuryak sebagai WBTB.

Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkan sebagai WBTB, Mesuryak diharapkan bisa terlaksana secara konsisten sebagai upaya melestarikan tradisi yang sudah diwariskan para tetua dan leluhur warga setempat dari generasi ke generasi dari berbagai aspek kehidupan.

Wardana menjelaskan, Mesuryak memiliki makna yang cukup luas. Bukan saja sebagai sebuah tradisi untuk mengantarkan leluhur yang telah tiada di masing-masing keluarga yang diyakini pulang saat Galungan dan kembali ke sunia loka pada saat Kuningan.

Tradisi ini, sambungnya, memiliki muatan pendidikan bagi anak-anak, remaja, maupun orang dewasa yang mengikutinya. Pendidikan itu berupa pentingnya berbagi bagi sebuah keluarga yang memiliki kelebihan dari sisi ekonomi saat Kuningan yang beririsan dengan aspek sosial.

“Tradisi itu warisan yang sudah membaku yang diturunkan secara turun temurun. Sehingga, anak-anak sampai dengan orang dewasa secara konsisten melaksanakan tradisi ini. Ini dalam konteks pelestarian,” imbuh Wardana yang berlatar belakang pendidikan karawitan ini.

Terlebih, sambung Wardana, Mesuryak di Banjar Bongan tidap pernah absen setiap perayaan hari suci Kuningan. Ini ia contohkan pada saat pandemi Covid-19 sepanjang 2020 sampai 2023.

“Saat pandemi Covid-19 tetap ada. Tidak terpengaruh. Hanya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Misalnya jumlah pesertanya terbatas,” bebernya.

Di luar itu, untuk menunjang upaya pelestarian dan memberikan dampak sosial ekonomi, tradisi Mesuryak diharapkan bisa masuk ke dalam kalender wisata Kabupaten Tabanan sebagai sebuah atraksi budaya seperti di daerah lainnya di Bali.

“Misalnya Perang Pandan, Perang Tipat, atau Omed-omedan. Dalam hal ini, (Mesuryak) bisa masuk ke dalam diversifikasi wisata yang tidak hanya alam atau panorama saja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Made Subagia, memberikan pandangan yang sama terkait dengan ditetapkannya Mesuryak sebagai WBTB oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

“Tugas kami di Dinas Kebudayaan adalah mengupayakan program apa yang bisa dilakukan agar tradisi Mesuryak ini tetap lestari dan memberikan multiplier effect. Misalnya menjadikannya sebagai atraksi budaya dengan tetap mengedepankan aspek spiritualitasnya sebagai yang utama,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup peluang tradisi Mesuryak di Banjar Bongan ini akan dikemas dan dikelola menjadi atraksi budaya dalam kemasan festival seperti yang sudah berjalan selama ini. Serta memasukkannya ke dalam kalender wisata dengan melibatkan dinas terkait.

“Yang jelas, Mesuryak saat ini sudah sah menjadi WBTB bersama Entil Sanda sesuai hasil sidang di Pusat. Tinggal sekarang kami menunggu berita acara sidang penetapannya pada Desember 2025 nanti dan penyerahan piagamnya dari Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.