Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Didorong Kelola Sampah

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta saat menerima aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, terus mendapatkan masukan terkait materi Ranperda Desa Adat. Jumat (22/3) misalnya, Pansus menerima masukan dari Aliansi Bali Dwipa Jaya di Gedung Dewan.
 
Kepada wartawan usai menerima aspirasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengatakan, pihaknya mengakomodir serta mengkaji semua masukan masyarakat. Aspirasi yang dipandang realistis, tentu disaring untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat.
 
Disinggung tentang Desa Adat diberikan peran untuk menangani sekaligus mengelola masalah sampah, Parta mengatakan, hal tersebut cukup penting. Sebab faktanya, apabila sampah diurus terpusat seperti sekarang ini, tentu membutuhkan lahan yang luas, transportasi yang banyak, dan biaya yang tinggi.
 
"Tetapi jika itu diselesaikan di setiap Desa Adat, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. Tidak membutuhkan transportasi yang besar dan tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
 
Soal sanksi apabila melanggar, Parta menyebut, masing-masing Desa Adat sudah memiliki Awig - Awig dan Perarem. Di sana sudah ada sanksi tentang masyarakat yang tidak taat, termasuk soal kebersihan di Desa Adat.
 
Sementara itu terkait keamanan di Desa Adat, misalnya dengan memasang CCTV di setiap Pura, sebagaimana aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya, Parta mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja, hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.
 
"Kami terima masukan itu. Kalau APBD cukup, kita anggarkan. Tetapi untuk Desa Adat yang LPD-nya besar, bisa membiayai sendiri untuk hal itu," ujar Parta.
 
Adapun terkait Pecalang, Parta menjelaskan, mereka tidak cukup dengan seperti sekarang ini. Nantinya, Pecalang diberdayakan, dibekali diberikan keterampilan, agar Pecalang lebih profesional.
 
"Jadi mereka tidak hanya memahami keamanan yang kaitannya dengan ritual dan kegiatan Krama, tetapi juga mengerti Kamtibmas secara umum. Apalagi gangguan Kamtibmas di Desa Adat selalu ada. Banyak orang datang dengan berbagai kepentingan," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.