Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Didorong Kelola Sampah

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta saat menerima aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, terus mendapatkan masukan terkait materi Ranperda Desa Adat. Jumat (22/3) misalnya, Pansus menerima masukan dari Aliansi Bali Dwipa Jaya di Gedung Dewan.
 
Kepada wartawan usai menerima aspirasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengatakan, pihaknya mengakomodir serta mengkaji semua masukan masyarakat. Aspirasi yang dipandang realistis, tentu disaring untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat.
 
Disinggung tentang Desa Adat diberikan peran untuk menangani sekaligus mengelola masalah sampah, Parta mengatakan, hal tersebut cukup penting. Sebab faktanya, apabila sampah diurus terpusat seperti sekarang ini, tentu membutuhkan lahan yang luas, transportasi yang banyak, dan biaya yang tinggi.
 
"Tetapi jika itu diselesaikan di setiap Desa Adat, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. Tidak membutuhkan transportasi yang besar dan tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
 
Soal sanksi apabila melanggar, Parta menyebut, masing-masing Desa Adat sudah memiliki Awig - Awig dan Perarem. Di sana sudah ada sanksi tentang masyarakat yang tidak taat, termasuk soal kebersihan di Desa Adat.
 
Sementara itu terkait keamanan di Desa Adat, misalnya dengan memasang CCTV di setiap Pura, sebagaimana aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya, Parta mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja, hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.
 
"Kami terima masukan itu. Kalau APBD cukup, kita anggarkan. Tetapi untuk Desa Adat yang LPD-nya besar, bisa membiayai sendiri untuk hal itu," ujar Parta.
 
Adapun terkait Pecalang, Parta menjelaskan, mereka tidak cukup dengan seperti sekarang ini. Nantinya, Pecalang diberdayakan, dibekali diberikan keterampilan, agar Pecalang lebih profesional.
 
"Jadi mereka tidak hanya memahami keamanan yang kaitannya dengan ritual dan kegiatan Krama, tetapi juga mengerti Kamtibmas secara umum. Apalagi gangguan Kamtibmas di Desa Adat selalu ada. Banyak orang datang dengan berbagai kepentingan," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.