Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Gulingan Gelar Memukur Massal Gratis

massal
Ratusan warga Desa Adat Gulingan mengikuti ritual memukur, potong gigi, dan nelubulanin/mepetik massal.

Mangupura, Bali Tribune

Desa Adat Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, untuk kali pertama menggelar ritual massal, yakni memukur, potong gigi, dan nelubulanin/mepetik massal secara serentak, Minggu (12/6) di Wantilan Sabha Prakerti Jaba Pura Dalem dan Mrajapati. Tujuan upacara massal ini untuk meringankan beban masyarakat.

Tercatat, 89 orang ikut ritual memukur, metatah (potong gigi) diikuti 90 orang, dan telubulanan/mepetik melibatkan 153 orang. Memukur adalah salah satu bentuk dari panca yadnya, yakni pitra yadnya yang merupakan pengorbanan suci kepada para leluhur, di antaranya berupa upacara memukur.

Ritual ini merupakan upacara kelanjutan dari upacara ngaben. “Upacara yang pertama kali dilaksanakan ini adalah hasil kesepakatan dari masyarakat seluruh Desa Adat Gulingan,” jelas Bendesa Adat Gulingan, I Nyoman Dhanu, saat ditemui di sela-sela prosesi upacara berlangsung yang didampingi Perbekel Gulingan Ir I Made Sudarsana.

Dana kegiatan tersebut bersumber dari ABPDes Desa Guligan dan kekurangannya disokong dana Desa Adat. “Semua biaya upacara gratis, karena untuk meringankan beban masyarakat guna menuju masyarakat yang sejahtera,” terangnya.

Tidak hanya itu, masyarakat Gulingan juga tidak dibebani ngayah atau ikut mempersiapkan ritual tersebut. Karena telah terbentuk panitia yang diambil dari prajuru adat, banjar adat, maupun banjar dinas. “Selain gratis, masyarakat juga tidak ngayah, tapi mereka hadir pada setiap rangkaian prosesi upacara. Semoga pelaksanaan memukur masal ini berjalan lancar,” harapnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.