Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Intaran Mulai Berlakukan Isolasi Selektif Tanpa Tujuan Jelas Dilarang Masuk

Bali Tribune/ Suasana isolasi selektif di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh mendorong pihak desa adat setempat mengambil langkah taktis cegah dini. Per Hari ini, Jumat (1/5) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Sanur Kauh.
 
“Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 di Wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana saat dikonfirmasi Jumat (1/5).  
 
Lebih lanjut dikatakan, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Sehingga dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker serta bagi masyarakat tanpa tujuan jelas tidak diijinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.
 
“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.
 
Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh. Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya Nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.
 
“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.
 
Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini. Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.
 
“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas akan tidak diijinkan, termasuk menuju pantai, jadi kami mohon permakluman,” tutup Alit Kencana. 
 
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal. "Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran covid 19 bisa ditekan," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.