Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kerobokan Gelar Caru Amreta Bhuwana, Gunakan Sarana Godel Selem Batu di Pura Petitenget

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma.
balitribune.co.id | Mangupura - Memasuki sasih kawulu Desa Adat Kerobokan akan menggelar Caru Amreta Bhuwana yang dilaksanakan pada Tileming Kawulu Wraspati Pon Landep bertempat di Pura Petitenget, Kamis (11/2). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sekali nemoning Tilem Kawulu ini, menggunakan sarana sapi jagiran warna hitam.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma, tujuan Caru Amreta Bhuwana adalah Ngutpeti atau Mapayahu Jagat beserta isinya agar mendapatkan jagathita. 
 
“Caru artinya tawur/yadnya, Amreta artinya urip/landuh, Bhuwana artinya jagat, disebut juga sebagai Purusa/Akasa. Itu sebabnya caru tersebut sarananya sapi jagiran hitam dimana sapi artinya nandini, sebagai wahana yang menyebabkan ketenteraman jagat, jagiran artinya laki-laki yang berperawakan tegap berarti sempurna sedangkan warna hitam artinya Krisna perlambang Wisnu sebagai pemelihara jagat,” jelasnya.   
 
Lebih lanjut tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini menyampaikan prosesi upacara dan upakara diawali dengan menyembelih sapi jagiran hitam di tengah-tengah pintu masuk dan keluar (Nista mandala Pura Petitenget) dengan perlengkapan dan sarana upakara antara lain Tirtha, payung kuning 2, tombak poleng 2, tamiang 2, tah (arug) 2, daksina panyambelehan, segehan 9 tanding, segehan 11 tanding, rantasan, pasucian. 
 
“Setelah upakara itu dilaksanakan, sapi jagiran hitam disembelih oleh Pamangku memakai pakaian serba putih dengan membawa tah (arug). Diakhir upacara pecaruan tersebut semua sarana upakara termasuk sapi selem di larung ke Pantai Petitenget atau disebut dengan mepekelem,” ujarnya.
 
Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini menegaskan dalam pelaksanaan pecaruan di tengah situasi PPKM berbasis desa/kelurahan dan desa adat saat ini, pihaknya melakukan pembatasan krama pengayah dengan tetap memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter. 
 
“Penyanggra pecaruan dari persiapan sampai dengan berakhirnya pecaruan dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung serta Banjar Pegilir yakni Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, dengan jumlah yang terbatas,” tegasnya.
 
Dia menambahkan, krama desa se-Desa Adat Kerobokan yang akan nunas tirta pecaruan lan neduh di Pura Dhang Kahyangan Petitenget cukup diwakilkan oleh Kelian Banjar Adat masing–masing dengan maksimal yang hadir 2 orang mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita di Pura Petitenget. Selanjutnya tirta tersebut akan dibagikan ke krama banjar di banjarnya masing – masing.
 
Dijelaskan juga terkait rangkaian pecaruan diantaranya pada Soma Kliwon Landep 8 Pebruari 2021 dilaksanakan Ngawit lan Mapanguning Jagi Mecaru, pada Anggara Umanis Landep 9 Pebruari 2021 Mekarya Asagan, Klakat, Sanggah Cucuk, Buda Paing Landep 10 Pebruari 2021 Nunas Pakuluh lan Memben Banten dan puncaknya pada Wraspati Pon Landep 11 Pebruari 2021 dilaksanakan Caru Amreta Bhuana/Caru Godel Selem Batu yang diawali pada pukul 08.00 Wita madengen-dengen, pukul 09.00 Wita  Motong Godel Selem Batu, pukul 15.00 Wita Pesamuan Hidangan dan Pukul 18.00 Wita Nganyut/Mapekelem di Segara Petitenget. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.