Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kesiman Tutup Akses Pantai Padanggalak dan Biaung

Bali Tribune / Tutup - Pantai Padanggalak akan ditutup sementara untuk umum, kecuali upacara adat atau agama dan nelayan Kesiman. Penutupan akses di dua pantai ini berlaku mulai Sabtu, 25 April 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Kesiman  menutup sementara akses Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Penutupan akan diberlakukan mulai Sabtu (25/4) hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan berlaku untuk segala aktifitas, kecuali aktifitas nelayan Kesiman dan Upacara Agama (Adat). 
 
Bendesa Adat Kesiman, I Made Karim, didampingi Sekretaris, I Nyoman Gede Widarsa, dikonfirmasi Rabu (22/4), membenarkan adanya penutupan akses di Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Dikatakan, penutupan dua pantai ini mengingat masih adanya aktifitas olahraga dan rekreasi di kawasan tersebut. Selain itu, setelah Pantai Sanur  ditutup sementara, ternyata masyarakat justru  berpindah ke Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung untuk melakukan aktifitas. "Sebelumnya di Pantai Sanur  telah ditutup sementara, tetapi malah orang-orang berpindah ke Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung untuk melakukan aktifitas, baik itu berolahraga maupun aktifitas lainnya," ujarnya. 
 
Dikatakan, penutupan ini juga sesuai dengan keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April lalu, dan memperhatikan instruksi walikota Denpasar No. 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dikatakan, selama penutupan akses wilayah pantai maka masyarakat diminta untuk tidak berkunjung ke pantai di wewidangan Desa Adat Kesiman, kecuali nelayan Kesiman dan pelaksanaan upacara adat atau agama.  "Khusus untuk upacara adat atau agama dan nelayan kami (Kesiman-red) yang mencari penghidupan di laut tetap kami berikan, asalkan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang digariskan pemerintah,'' ujarnya.
 
Sementara untuk efektifnya pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di pantai, Desa Adat Kesiman meminta bantuan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman guna menugaskan dua orang anggotanya di masing-masing pantai, yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada, 25 April tahun 2020, sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian. "Kami sudah meminta  kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman, supaya dipantau terus," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.