Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa adat Ketewel Gelar Sipeng Adat (Nyepi)

Bali Tribune / Pembagian sembako sebelum sipeng adat dilaksanakan oleh desa adat Ketewel, Kamis (23/4)

balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan sejumlah desa adat lainnya yang memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga wajib pemakaian masker,  Desa Adat Ketewel, Sukawati  akan menggelar sipeng (Nyepi). Pelaksanaannya, Kamis (23/4) besok, dimana krama adat setempat diwajibkan menjalani amati lelungan  atau tidak boleh keluar rumah.  Sipeng yang merupakan rangkaian upacara tawur kesanga di desa adat setempat ini, juga diharapkan juga dapat memutus paparan Virus Covid 19. 

Jro Bendesa Ketewel, I Wayan Ari Suthama, mengatakan, Sipeng ini adalah rangkaian upacara Tawur Kesanga di desa adat setempat. Namuan ditegaskan, meskipun kramanya dilarang keluar rumah  pihaknya dipastikan tidak menutup jalan raya. Namun demikian, pihaknya mohon permakluman bagi pengguna jalan yang melintas demkian juga kesadaran semua orang yang tinggal di lingkungan Desa Adat Ketewel. “Nggih, kami memang akan menggelar sipeng pada 23 April 2020 ini. Sipeng ini berkaitan dengan upacara tawur kesanga,” ungkapnya.

Sesuai  dresta (aturan), disebutkan,  Desa Adat Ketewel, tidak menggelar  tawur kesanga pada umumnya atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi. Sebab dresta setempat menilai itu adalah uncal balung atau tidak boleh menggelar upacara keagamaan. 

Karena itu, Tawur kesanga di Ketewel, kata dia, dilakukan pada tilem kedasa yang jatuh pada, Rabu (22/4/2020).  Kemudian besoknya sipeng (nyepi). “Seperti Hari Suci Nyepi, sipeng ini kami gelar 24 jam, dimulai dari jam 6 pagi, berakhir jam 6 pagi esoknya. Kami tidak menutup jalan raya. Sipeng ini berlaku untuk krama di wewidangan desa adat kami, “ jelasnya.

Menariknya, menyesuaikan kondisi saat ini, sebelum sipeng, pihak prajuru adat akan memberikan sembako untuk semua KK di Desa Adat Ketewel. Anggrannya bersumber dari pengelelolaan LPD Ketewel, total sembako yang dibagikan 15 ton beras, ribuan telur, 5.000 masker dan disinfektan. “ KK yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana LPD ini, adalah yang tidak mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. Syukurnya, hingga kini  masyarakatnya terhindar dari virus Cobid 19,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.