Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa adat Ketewel Gelar Sipeng Adat (Nyepi)

Bali Tribune / Pembagian sembako sebelum sipeng adat dilaksanakan oleh desa adat Ketewel, Kamis (23/4)

balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan sejumlah desa adat lainnya yang memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga wajib pemakaian masker,  Desa Adat Ketewel, Sukawati  akan menggelar sipeng (Nyepi). Pelaksanaannya, Kamis (23/4) besok, dimana krama adat setempat diwajibkan menjalani amati lelungan  atau tidak boleh keluar rumah.  Sipeng yang merupakan rangkaian upacara tawur kesanga di desa adat setempat ini, juga diharapkan juga dapat memutus paparan Virus Covid 19. 

Jro Bendesa Ketewel, I Wayan Ari Suthama, mengatakan, Sipeng ini adalah rangkaian upacara Tawur Kesanga di desa adat setempat. Namuan ditegaskan, meskipun kramanya dilarang keluar rumah  pihaknya dipastikan tidak menutup jalan raya. Namun demikian, pihaknya mohon permakluman bagi pengguna jalan yang melintas demkian juga kesadaran semua orang yang tinggal di lingkungan Desa Adat Ketewel. “Nggih, kami memang akan menggelar sipeng pada 23 April 2020 ini. Sipeng ini berkaitan dengan upacara tawur kesanga,” ungkapnya.

Sesuai  dresta (aturan), disebutkan,  Desa Adat Ketewel, tidak menggelar  tawur kesanga pada umumnya atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi. Sebab dresta setempat menilai itu adalah uncal balung atau tidak boleh menggelar upacara keagamaan. 

Karena itu, Tawur kesanga di Ketewel, kata dia, dilakukan pada tilem kedasa yang jatuh pada, Rabu (22/4/2020).  Kemudian besoknya sipeng (nyepi). “Seperti Hari Suci Nyepi, sipeng ini kami gelar 24 jam, dimulai dari jam 6 pagi, berakhir jam 6 pagi esoknya. Kami tidak menutup jalan raya. Sipeng ini berlaku untuk krama di wewidangan desa adat kami, “ jelasnya.

Menariknya, menyesuaikan kondisi saat ini, sebelum sipeng, pihak prajuru adat akan memberikan sembako untuk semua KK di Desa Adat Ketewel. Anggrannya bersumber dari pengelelolaan LPD Ketewel, total sembako yang dibagikan 15 ton beras, ribuan telur, 5.000 masker dan disinfektan. “ KK yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana LPD ini, adalah yang tidak mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. Syukurnya, hingga kini  masyarakatnya terhindar dari virus Cobid 19,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.