
balitribune.co.id | Mangupura - Arus lalu lintas (Lalin) di Legian, Kuta, Kabupaten Badung direkayasa, Kamis (3/2) mendatang. Kebijakan ini lantaran upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian. Upacara yang dipusatkan di setra (kuburan) Desa Adat Legian ini akan berlangsung pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 02.00 Wita.
Terkait hal itu Lurah Legian Putu Eka Martini yang didampingi Bendesa Desa Adat Legian AA Made Mantra, Sekretaris Desa Adat Legian I Wayan Sunadi, dan Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara mengatakan, sudah melakukan koordinasi bahkan bersurat kepada seluruh stakeholder terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan Badung, Kepolisian, pelaku usaha, hingga dua desa adat yakni Seminyak dan Kuta.
Upacara Ngerehang ini merupakan keputusan paruman terkait mesuci laksana di Setra Desa Adat Legian. Baik Bendesa Desa Adat Legian maupun Lurah Legian, dan Ketua LPM Kelurahan Legian menegaskan seluruh rangkaian upacara tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Upacara ini juga merupakan pengalaman pertamanya sejak ia memangku jabatan sebagai Lurah Legian.
“Tentu kita backup upacara ini dari segi keamanan dan kenyamanan. Termasuk pelayanan kesehatan karena saat ini sedang dalam status pandemi Covid-19, maka kami berkolaborasi dengan Rumah Sakit Murni Teguh Hospital untuk pengecekan suhu dan lain sebagainya. Peserta yang terlibat wajib di cek kesehatannya dan diberi vitamin agar mereka dipastikan sehat. Kami tentu mohon doa restu agar upacara ini dapat berlangsung dengan aman, dan lancar," harapnya.
Sementara itu Bendesa Desa Adat Legian AA Made Mantra menjelaskan penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Desa Adat Legian saat pelaksanaan Mesuci atau Ngerehang untuk mensterilkan beberapa titik jalan di wilayah Legian Kuta. Penutupan jalan akan dimulai dari malam hari pada pukul 20.00 Wita sampai hingga upacara berakhir pukul 02.00 Wita dinihari.
Untuk mendukung upacara Mesuci dan Ngerehang Pelawatan, sejumlah titik point jalan di wilayah Desa Adat Legian akan ditutup dan sterilisasi yang akan berlangsung selama satu hari penuh diantaranya Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, Jalan Sriwijaya dan sebagian Jalan Mataram serta sebagian lagi jalan di wilayah Legian Kuta.
“Selain itu, pemadaman lampu, baik lampu penerangan jalan maupun lampu pelaku usaha sepanjang jalan di wilayah Legian, akan dipadamkan serta seluruh pedagang angkringan di wilayah Legian Kuta juga akan ditutup," ujarnya.
Hal senada juga ditegaskan Kadis Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma.
Pihaknya mengaku akan menurunkan bantuan petugas untuk ikut membantu mengatur Lalin, penjagaan dan pengaturan Lalin.
"Nanti akan diantensi oleh personel UPTD P2TP Badung Selatan. Untuk info detailnya konfirmasi giat tersebut dengan pihak desa adat," jelasnya.
Dalam surat yang ditunjukan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, kata Yuda Dharma berkenaan dengan pelaksanaan Upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian, dijelaskan kegiatan diselenggarakan Kamis, 3 Februari bertempat di Setra/Kuburan Desa Adat Legian ini membutuhkan keheningan (sepi, hening dan gelap/tanpa lampu penerangan).
Karena itu demi lancarnya pelaksanuan upacara, desa adat juga memohon bantuan untuk memadamkan lampu penerangan jalan (LPJ) mulai pukul 19.00 - 05.00 Wita, pada ruas-ruas jalan. Lampu penerangan dipadamkan antara lain JI Raya Legian (mulai dari persimpangan perempatan Jalan Nakula/Arjuna) ke Selatan hingga JI Sriwijaya, Jl Patih Jelantik (Timur-Barat) dan menuju ke arah Br Plasa Kuta, Jl Raya Legian (Selatan perempatan Jl Melasti), Jl Majapahit mulai dari persimpangan Jl Patih Jelantik ke selatan hingga Jalan Patimura.