Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Pecatu Serahkan Bantuan Sembako ke Warganya Senilai Rp 1,286 Miliar

Bali Tribune/ Wabup Suiasa menghadiri acara penyerahan bantuan yang diselenggarakan Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan bertempat di halaman parkir Pasar Adat Pecatu, Kamis (30/4).

Balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menyerahkan bantuan bahan pokok (sembako) kepada seluruh warganya, Kamis (30/4/2020) bertempat di halaman parkir Pasar Adat Pecatu. Paket sembako yang terdiri dari beras, telur dan minyak goreng tersebut total senilai Rp 1,286 miliar yang berasal dari kas desa adat. Bantuan diterima langsung oleh perwakilan masing-masing kepala keluarga (KK). 
 
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang nota bena adalah warga Desa Adat Pecatu.
 
Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta mengungkapkan bantuan sembako diserahkan kepada 19 tempekan (kelompok) se-Desa Adat Pecatu berupa paket 1 yang diberikan kepada masyarakat, pengarep, KK mandiri dan pensiunan sejumlah 2.283 paket dengan rincian masing-masing paket berisi 25 kg beras, 2 liter minyak goreng dan 2 kerat telor ayam. Sedangkan paket 2 yang diberikan kepada janda/duda/ yatim piatu sejumlah 553 paket dengan rincian berisi 10 kg beras, 1 litter minyak goreng dan 1 kerat telor ayam.
 
 Pada acara tersebut juga diserahkan masker sumbangsih dari jro Kuta sebanyak 3000 masker dan dari Desa Adat sebanyak 8.500 masker. Dengan demikian, seluruh krama desa adat dan pendatang di Desa Adat Pecatu yang berjumlah sekitar 8.200 orang wajib mengenakan masker terutama saat berada di luar rumah.
 
"Selama ini kami sudah terus berupaya membantu kebutuhan warga karena kami sadar semua warga terdampak pandemi Covid-19. Ini dikarenakan sebagian besar warga mata pencahariannya di sektor pariwisata," kata Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini.
 
Ditambahkannya, bantuan ini tidak hanya sekali. Pihaknya akan kembali mengevaluasi dan menyiapkan bantuan untuk tahap berikutnya, menyesuaikan kondisi. "Kita tentu berharap Covid-19 segera berakhir. Namun jika nantinya wabah ini berkepanjangan, kami akan kembali menyalurkan bantuan untuk warga," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketut Suiasa baik selaku Wabup maupun krama utama Desa Adat Pecatu menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian prajuru Desa Adat Pecatu terhadap nasib kramanya. Pihaknya pun berharap kegiatan semacam ini bisa ditiru di daerah lain.
 
Lebih lanjut Suiasa kembali menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya meminta masyarakat tidak meremehkan imbauan pemerintah. Sebab, jika masyarakat bandel atau bengkung, maka penyebaran virus akan sangat sulit dihentikan.
 
"Kalau kita bengkung, ini akan lama. Sampai kapan Covid-19 ini berlangsung, itu tergantung sampai kapan kita bisa disiplin. Jadi, pakai selalu masker, tinggal di rumah kecuali kalau ada keperluan mendesak, juga jangan lupa selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ujar Suiasa.
 
Turut hadir Camat Kuta Selatan I Gede Artha, Plt. Perbekel Wayan Sujaka, Pengelingsir Jero Kuta AA.Ngurah Joko, Kelian Adat dan Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat Pecatu serta masyarakat penerima sembako.  
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.