Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Harapkan Pingkatan Bagi Hasil

I Nengah Moneng

 BALI TRIBUNE - Obyek wisata desa trasional Pengliuran di Kelurahan Kubu, Bangli, merupakan salah satu obyek yang mampu mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangli. Penghasilan/retribusi dari desa wisata ini dibagi dua, yakni 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk desa adat. Desa adat Pengliuran berharap adanya peningkatan persentase untuk desa dari hasil retribusi tersebut. Sementara kunjungan wisata ke obyek wisata Penglipuran 500 per hari. Pengelola obyek wisata Desa Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan sebelumnya memang sempat ada pembahasan di desa adat, kaitanya dengan peningkatan persentase hasil retribusi ke desa. Selama ini persentase untuk desa sebesar 40 persen, dan untuk pemerintah sebanyak 60 persen. Terkait hal tersebut, pihak desa berharap ada peninjauan kembali terkait persentase tersebut. “Harapannya, agar desa bisa menerima 60 persen dan 40 persen ke pemerintah,” ungkapnya Selasa (4/12). Kemudian persetase untuk desa dimanfaatkan untuk program subsidi bagi masing-masing kepala keluarga. Subsidi dalam hal ini, dana untuk perbaikan 3 bangunan yang meliputi angkul-angkul, dapur, bale saka enam. Seperti diketahui tiga bangunan tersebut merupakan bangunan tradisional yang menjadi ciri khas Desa Penglipuran. Maka bangunan tersebut rutin perawatanya. “Bangunan menggunakan bambu, sudah barang tentu tidak terlalu lama bertahan, paling lama 15 tahun. Tentunya untuk melestarikan bangunan tradisional, masing-masing KK mendapat subsidi, tidak bisa kita menuntut untuk dilestarikan tanpa ada dukungan,” sebutnya. Sambungnya, masing-masing bangunan mendapat subsidi sebesar Rp 5 Juta rupiah, sehingga satu kk menerima Rp 15 Juta. Sementara untuk pemberian subsidi tersebut ketika ada pembangunan. “Kami tidak berikan sekaligus, siapa yang membangun itu yang kami berikan kebetulan memang pembangunan atau renovasi waktu berbeda-beda,” ujarnya. Ia mengatakan desa Penglipuran ada 77 kk, namun yang memiliki rumah tradisional sebanyak 72 kk. Selain subsisdi tersebut, banyak hal yang harus dilakukan desa, termasuk upaya untuk menjaga kebersihan. Pihaknya berharap pemerintah meninjau kembali terkait persentase tersebut.  Salah seorang tokoh masyarakat Bangli, I Komang Suarsana mengatakan hal sedana. Pihaknya menilai obyek wisata Penglipuran berbeda dengan obyek wisata lainya, seperti Kintamani. “Kalau Kintamani itu alam yang membentuk ciptaan Tuhan, berbeda dengan Penglipuran itu buatan manusia, kearifan budaya lokal. Untuk obyek wisata Kintamani tinggal pemerilahaan saja sedangkan Penglipuran harus ada pembangunan, karena memang yang menjadi ciri khas rumah bambunya,” jelasnya. Pihaknya beranggapan sangat rasional bila persentase untuk desa lebih besar. “Kami rasa adil jika 60 persen untuk desa, pengelolaan ada di desa. Kami berharap apa peninjuan kembali terkait hal tersebut,” imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta tanggapan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.