Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Bedulu Gelar Jambore Desa Bersinar Bersih Narkoba

Bali Tribune/ JAMBORE - Gelar Jambore Bedulu dinobatkan menjadi Desa Bebas Narkoba tahun 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Jambore Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba untuk pertamakalinya  digelar di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Menjadi desa pertama di kabupaten Gianyar yang melaksanakan Jambore ini melibatkan 5 Sekolah Dasar (SD) di Desa Bedulu.

Perbekel Desa Bedulu I Putu Ariawan ketika di temui, Selasa, (29/3/2022), menyatakan Desa Bedulu dinobatkan sebagai Desa Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar. “Desa Bersinar wajib membina dan memberikan informasi kepada masyarakat, betapa bahayanya narkoba ini. Kami mengawali dengan melibatkan anak SD se-Desa Bedulu,” ujar Putu Ariawan.

Pelibatan anak sekolah untuk mengantisipasi secara dini bahaya narkoba. Selain langkah antisipasi dalam kegiatan ini juga memberitahu kepada seluruh pihak, bahwa narkoba itu benda berbahaya, tidak wajib dicoba. "Untuk peserta, secara dini mereka mengetahui dan mengerti bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dirangkai sejumlah kegiatan. Diantaranya,  melukis poster, yel-yel menyatakan diri bebas narkoba. Kami sediakan tim penilai atau juri yang membidangi. "Kami juga datangkan BNNK yang siap mendampingi,” terangnya.

Perbekel berharap semua masyarakat menyadari betapa penting pengetahuan bahaya narkoba.  Setidaknya tidak ada penyalahgunaan narkoba untuk jangka selanjutnya.

Perbekel menyampaikan rasa bangganua  dan hormat Desa Bedulu menjadi Desa Bersih Narkoba. Namun bukan berarti bukan tidak ada kasus narkoba. Justru desa bersinar ini, dari yang tadinya ada kasus narkoba, menjadi tidak ada. Kepada BNNK, pihaknya juga meminta agar selalu turun memberikan edukasi. Dia juga menyerukan anti narkoba kepada masyarakat Bedulu. “Jangan pernah mencoba jika tidak ingin masa depan digerogoti, " pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.