Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Besan, Kawasan Bersih Narkoba Dideklarasikan

DEKLARASI - Acara Deklarasi KBN Desa Besan,Dawan, yang selengarakan oleh Satuan Narkoba dan Satuan Bimas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah berlangsung Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba (KBN) yang selenggarakan oleh Satuan Narkoba Polres Klungkung dan Satuan Bimas Polres Klungkung, di Balai Banjar Banjar Kawan Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (2/10) malam. Acara ini dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Camat Dawan AA Gede Putra Wedana, Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Made Sujana, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha dan undangan lainnya. Bupati Suwirta dalam sambutanya, deklarasi kawasan bersih Narkoba merupakan deklarasi pertama kali di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya deklarasi kawasan Narkoba merupakan beban berat apabila partisipasi masyarakat tidak mendukung. Bupati Suwirta berharap peran serta masyarakat dengan meningkatkan potensi budaya, sosial ekonomi masyarakat, dan aktivitas Sekaa Truna sehingga tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Bupati Klungkung mengharapkan kedepan bersama Kapolres Klungkung dan Instansi terkait untuk memberantas Cafe remang-remang yang ada di lingkungan Kabupaten Klungkung. pihaknya berkomitmen akan mendukung Pihak Kepolisian dan Instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto menyampaikan,  tidak ada tempat lagi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba. Keberadaan Desa Besan sangat antusias dalam pelaksanaan deklarasi kawasan terhadap kawasan bersih narkoba yang membawa dampak buruk terhadap generasi bangsa. Kegiatan Deklarasi sebagai bentuk mencerminkan wilayah yang mampu mengendalikan masyarakatnya yang bersih dari pengaruh Narkoba. Kapolres mengajak masyarakat mulai dari kalangan Sekaa Truna hingga orangtua agar menjauhi dan menghindari narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa Narkoba merupakan musuh bangsa  yang cukup berdampak negatif bagi bangsa.  Pengucapan Deklarasi oleh Bendesa Adat Pekraman Besan Ketut Wardana yang kemudian di ikuti oleh seluruh hadirin dengan hikmat. Serta penandatangan komitmen bersama terkait anti Narkoba, merupakan simbol dari dideklarasikannya Kawasan Bersih Narkoba dan  dilanjutkan dengan Pemukulan Gong Deklarasi kawasan Bersih Narkoba oleh Bupati Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.