Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa BRILiaN Diharapkan Semakin Termotivasi Lewat Dana Pendidikan BRI

Bali Tribune / DANA PENDIDIKAN - penyerahan dana pendidikan dari BRI untuk anak-anak berprestasi di Desa BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Pendidikan merupakan salah satu fondasi kemajuan bangsa. Diharapkan bantuan untuk anak-anak berprestasi di Desa BRILiaN dapat membuat semakin termotivasi dalam menjalani pendidikan.

"Semoga lewat beasiswa ini, adik-adik dapat semakin semangat belajar, dapat fokus belajar tanpa memikirkan biaya pendidikan sehingga dapat mencapai cita-cita," ujar Regional CEO BRI Denpasar Recky Plangiten, di Denpasar, Jumat (27/10).
 
Pemberian beasiswa ini juga merupakan apresiasi kepada Desa BRILiaN karena telah menjadikan BRI sebagai bank utama bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari. Adapun bantuan berupa dana tabungan yang diperuntukkan sebagai penunjang segala aktivitas belajar mengajar, seperti perlengkapan dan seragam sekolah.
 
Selain itu, lewat pemberian dana beasiswa ini ia berharap dapat mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia. Mengingat, Indonesia saat ini masuk dalam fase bonus demografi, maka sumber daya manusia menjadi kunci fokus yang harus diperhatikan.
 
"Sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, Bank BRI turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. BRI menyalurkan dana pendidikan atau beasiswa untuk anak berprestasi di Desa BRILian bersamaan dengan momen kemerdekaan," ujar Recky sambil menyebut secara nasional total beasiswa yang disalurkan untuk 1.800 anak.

BRI Regional Office Denpasar memberikan dana apresiasi pendidikan atau beasiswa untuk anak-anak berprestasi di Desa BRILian. Pemberian beasiswa ini diberikan untuk 150 anak di 7 desa di wilayah kerja BRI Regional Office Denpasar.

Ketujuh desa tersebut adalah Desa Batuan, Gianyar, Desa Petang, Badung, Desa Kembang Kerang, Selong, NTB, Desa Jotang Sumbawa Besar, NTB, Desa Sade, Praya, NTB, Desa Roworena, Ende, NTT, Desa Nenas, Soe, NTT. Ada total Rp 750 juta dana beasiswa yang disalurkan dengan masing-masing anak dari jenjang SD, SMP, SMA mendapat Rp 5 juta.

Recky mengatakan, beasiswa diberikan pada anak-anak berprestasi secara akademik di kelas dengan meraih juara I, II, dan III. Selain itu BRI juga memberikan apresiasi dana pendidikan bagi anak-anak berprestasi di bidang non akademik baik di bidang science, sosial, seni, olahraga.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.