Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kaja Gelar Pembinaan Nyurat Aksara Bali Berbasis Bali Simbar

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembinaan Nyurat Aksara Bali Berbasis Bali Simbar di Desa Dangin Puri Kaja pada Minggu (13/6) di Kantor Setempat.


balitribune.co.id | Denpasar  - Desa Dangin Puri Kaja menggelar Pembinaan Nyurat Aksara Bali berbasis Bali Simbar pada Minggu (13/6) di Kantor Desa setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung pelestarian bahasa dan aksara Bali. 
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, AA Ngurah Cahyadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Dangin Puri Kaja. Dimana, untuk Pembinaan Nyurat Aksara Bali manual dikhususkan untuk siswa SD, sedangkan Pembinaan Aksara Bali berbasis Bali Simbar dikhususkan untuk siswa SMP. 
 
"Kegiatan Bali Simbar untuk pertama kali di Kota Depasar dilaksanakan di Desa Dangin Puri Kaja yang bantu oleh tim Penyuluh Bahasa Bali," jelasnya.
 
Ngurah Cahyadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat anak untuk mengenal Aksara Bali sejak dini. Selain itu, pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini harus diimbangi dengan adaptasi yang cepat. Sehingga dalam pelaksanaanya turut menggunakan aplikasi Bali Simbar. 
 
"Kita ingin mengenalkan aksara Bali dengan media komputer sehingga para remaja mampu menulis aksara di komputer dan bisa menerapkan skill tersebut dalam kehidupan sehari-hari, outputnya selain bisa menulis aksara, para remaja juga memiliki keahlian digitalisasi naskah beraksara Bali," ujarnya.
 
Pihaknya berharap, melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu merangsang minat anak-anak untuk mempelajari bahasa dan aksara Bali. 
"Harapan kami pembinaan dapat memberikan manfaat yg baik bagi masyarakat, khususnya anak-anak mampu menulis aksara Bali dan mampu bersaing serta berprestasi terkait bahasa Bali di sekolah maupun lomba-lomba yang sering diadakan, serta muaranya adalah pelestarian dan pengembangan bahasa dan aksara Bali," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.