Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Patroli Dialogis

Bali Tribune/ PATROLI- Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin yang dipimpin Perbekel Wayan Sulatra, pada Senin malam (25/4) melaksanakan patroli dialogis dan pendataan penduduk non-permanen di wilayahnya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin yang dipimpin Perbekel Wayan Sulatra, pada Senin malam (25/4) melaksanakan patroli dialogis dan pendataan penduduk non-permanen di wilayahnya.

Dengan mengerahkan tim yang terdiri dari babinsa, babin kamtibmas, Kelihan Banjar se Desa Dangri Kangin, Kadus, Linmas dan Pecalang  melakukan pendataan di area Banjar Kertha Buana Kaja, Jalan Sandat, Desa Dangri Kangin.

Perbekel Dangri Kangin, Wayan Sulatra dihubungi terpisah mengatakan tujuan patroli dialogis dan pendataan penduduknnon permanen diwilayahnya ini adalah melakukan pendataan untuk krama pendatang yang baru mengontrak hunian di wilayah dangri kangin.

"Kami memberi pemahaman bagi warga pendatang di wilayah kami untuk tetap tertib administrasi kependudukan, disampingi juga mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes,” katanya.

Ditambahkannya,dari hasil pendataan di lapangan mendapatkan jumlah pendatang dari luar Provinsi Bali sebanyak lima orang dan dari luar kota Denpasar sebanyak tiga orang. Jadi total warga yang didata kemarin itu sebanyak 8 orang disamping juga kami beri sosialisasi protokol kesehatan.

“Warga pendatang yang didata ini kami langsung arahkan untuk melaporkan diri untuk membuat surat tanda lapor diri (STLD) di kantor desa. Harapan kami agar warga pendatang ketika tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin baik sistem mengontrak maupun sewa hunian untuk tertib Administrasi dan  berinisiatif melaporkan diri agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama," tegas Wayan Sulatra.

wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.