Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Terapkan PKM

Bali Tribune/ Pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Denpasar. 
 
Dari Perwali tersebut kini sebanyak 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan Penerapan Pengurangan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan 20 Desa/kelurahan telah disetujui melaksanakannya, salah satunya adalah Desa Dangin Puri Kangin. “Hari pertama kegiatan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin nampak berjalan lancar,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST saat dihubungi Selasa (9/6).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada tranmisi lokal. Selain itu pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan Perwali No. 32 Tahun 2020 untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk mengajukan ijin melakukan PKM di Desa Dangin Puri kangin, Sulatra mengaku pihaknya bekerjasama dengan Desa Adat Pagan, sehingga pelaksanaannya PKM baru bisa berjalan hari ini. Proses kegiatan dengan menugaskan Kelian Banjar, Pecalang dan Linmas.
 
Mengingat Desa Dangin Puri Kangin berada di tengah-tengah Kota Denpasar maka pos pantuan hanya ada satu yang bertempat di Br Kertha Bhuwana dan kegiatan adalah pemantuan masyarakat yang keluar masuk di Jl Trijata, Jalan Suli dan kawasan jalan lainnya. Selama pelaksanaan PKM ia mengaku dibagi menjadi dua sif, yang pertama dari pukul 08.00 hingga 15.00 wita dan yang kedua pukul 15.00 hingga 22.00 wita.
 
Menurutnya pelaksanaan PKM hari pertama, hanya ada satu orang yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Dari pemantuan yang dilakukan orang tersebut lupa menggunkan masker. Sehingga untuk mencegah Covid-19 pihaknya memberikan masker gratis dan memberikan peringatan dan pemahaman agar selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
 
 Meskipun  baru dimulai, ternyata pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin sangat direspon positif oleh masyarakat." Semoga dengan PKM ini bisa menambah pemahan masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah," ungkapnya.
 
Sulatra menambahkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Dangin Puri Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai covid -19. Yakni  dengan selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara dengan yang melibatkan banyak masyarakat, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
 
Untuk para pedagang selama PKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun sulayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin.
 
Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penyemprotan perwilayah di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan dirumahnya masing-masing.
 
Selain itu  pihaknya juga melakukan pendataan dan monitoring kepada penguni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun permanen agar mematuhi protokol kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.