Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Bali Tribune/Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan sidak pendataan kepada penduduk non permanen di desa setempat, Minggu (19/9) malam.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan sidak pendataan kepada penduduk non permanen di desa setempat, Minggu (19/9) malam.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 17, 18, dan 19 September 2021. Dalam pendataan penduduk ini kami bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian adat, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci. “kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap tahunnya guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan sebagai upaya antisipasi adanya tindak kriminal,” ujar Ketut Anggreni.
 
Selebihnya dikatakan Ketut Anggreni, selama pendataan ini kami mendata sebanyak 270 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki sebanyak 164 orang dan perempuan sebanyak 106 orang.
 
“Untuk yang belum memiliki KTP Denpasar diharapkan segera untuk mengurus KTP sehingga kedepannya lebih mudah untuk mendata. Dan kami berharap adanya kerjasama dengan tuan rumah pemilik kost atau kontrakan juga mengingatkan kewajiban tersebut kepada pengontrak sehingga kedepannya dapat mengantisipasi adanya tindak kriminal yang ada di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Dauh Puri Kangin,” katanya.
wartawan
YAN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.