Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Diharapkan Alokasikan Dana Kebencanaan

Bali Tribune/ PAPARAN - Petugas BPBD di hadapan sekdes di ruang rapat Mall Pelayanan Publik Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - BPBD Kabupaten Gianyar berharap dana desa yang dikelola oleh desa bisa dialokasikan untuk tanggap kembencanaan. Sebab selama ini Kabupaten Gianyar adalah wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana alam, seperti gempa bumi, cuaca ekstrim, tanah longsor, dan sebagainya.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, ketangguhan desa menjadi hal yang sangat penting. Hal ini diungkapkan Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Prasesta, di hadapan Sekdes di ruang rapat Mall Pelayanan Publik, Kamis (20/6/2024).

Lebib lanjut, kata Dibya, Ketangguhan desa terhadap bencana dapat diartikan sebagai kemampuan desa dalam menghadapi, merespons, dan pulih dari bencana dengan cepat dan efektif. "Kami harap ketika ada bencana yang tidak terduga, masyarakat bisa pulih dengan cepat melalui penanganan yang efektif," ujar Dibya.

Untuk itu diharapkan ada langkah awal yang dilakukan untuk mengetahui kondisi desa ketika menghadapi bencana alam secara mandiri. "Dengan pemahaman yang baik mengenai ketangguhan desa, kita dapat merencanakan dan mengalokasikan dana desa secara tepat sasaran untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung penanggulangan bencana," jelasnya.

Selama ini Dibya melihat program ketangguhan masyarakat terhadap bencana yang digulirkan oleh desa belum optimal. Padahal Bali khususnya Gianyar sangat rentan terhadap bencana yang tiba-tiba bisa terjadi. Salah satunya gempa bumi,"Perlu kita memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada masyarakat ketika menghadapi bencana yang diluar kuasa kita," ujar Dibya.

Adapun yang diperlukan untuk menilai apakah desa tangguh terhadap bencana secara mandiri, yakni; adanya Identifikasi risiko bencana, Penilaian kapasitas dan sumber daya setelah risiko teridentifikasi, Pengembangan rencana tindakan, Sosialisasi dan pelatihan penilaian ketangguhan desa, selain itu perlu diadakan pelatihan-pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Monitoring dan evaluasi. Untuk memastikan bahwa rencana tindakan yang telah disusun berjalan dengan baik dan dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi yang terjadi. "Pemanfaatan dana desa dalam mendukung penanggulangan bencana bukan hanya tentang pengadaan peralatan atau pembangunan infrastruktur fisik. Lebih dari itu, ini adalah tentang membangun kapasitas dan ketangguhan masyarakat desa. Dengan demikian, desa kita tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga mampu pulih dengan cepat dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.