Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Akan Terapkan Perarem Anti Rokok dan Narkoba

Bali Tribune/ ANGKAT - Bendesa Pakraman di Klungkung angkat naskah penandatanganan sepakat terapkan perarem anti rokok dan Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Perarem Anti Rokok dan Anti Peredaran Narkoba kini menjadi keniscayaan bagi desa pakraman di seluruh Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap dengan perarem  merujuk Perda KTR dan Narkoba yang ditanda tangani bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan  seluruh Bendesa Pakraman di Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Kamis (11/7).
 
Penandatanganan perarem ini bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini mengingat masifnya peredaran rokok di tengah masyarakat serta dengan makin maraknya penyakit kanker akibat kontaminasi asap roko baik yang aktif maupun yang pasif. Dengan penterapan ini diharafkan masyarakat Klungkung menghayati bahaya rokok bagi kesehatan umat manusia.
 
Salah seorang Bendesa Pakraman di Klungkung Ketut Tinggal yang juga Bendesa Pakraman Apet ini menyatakan perarem untuk larangan merokok segera disosialisasikan kepada masyarakat warga Desa Pakramannya. Dirinya memastikan hal itu akan diupayakan dengan penerapan larangan Perda KTR ini melalui musyawarah warga Desa Pekraman. Menurutnya nanti akan diupayakan menerapkan sistim denda bagi warga yang melanggar,namun besaran dendanya nanti masih dibicarakan dalam paruman Desa Pekraman setempat. “Kita upayakan penterapan Perda KTR sebagai kawasan anti rokok ini melalui musyawarah dalam paruman nanti. Berapa besaran dendanya sesuai dengan hasil kesepakatan nanti saat digelarnya paruman,yang diusahakan dituntaskan penterapannya dengan musyawarah mufakat,” ujar Ketut Tinggal.
 
Bendesa Pakraman Gelgel Putu Arimbawa menyatakan bahwa Perda KTR itu sudah hukum positif yang harus dipatuhi warga Klungkiung termasuk warga di Desa Pekraman Gelgel. Cuma saja menurutnya perarem di Desa Pekraman Gelgel tidak bisa serta merta langsung dibuat begitu saja, mengingat perarem harus dibuat dari masyarakat di bawah terlebih dahulu. Namun dirinya menyadari Perda KTR ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat paham akan bahaya rokok dan Narkoba ini. Yang jelas dirinya memastikan nantinya pasti akan dibuat perarem setelah Galungan yaitu setelah pemacekan Agung lewat dulu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.