Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pemecutan Kelod Amankan Tiga Pengamen

Bali TribuneAparat Desa Pemecutan Kelod mengamankan 3 orang pengamen saat dilaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan di wilayah setempat, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat terus mengintensifkan secara rutin patroli wilayah desa setempat. Disamping untuk memantau keamanan wilayah, uga mengedukasi warga untuk disiplin pada protokol kesehatan (prokes).
 
“Kami secara rutin melaksanakan patroli wilayah yang melibatkan babinsa dan babinkantibmas desa dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan peningkatan disiplin prokes di wilayah desa,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Kelod Wayan Tantra, saat dikonfirmasi Rabu (6/1).
 
Kegiatan ini dipimpin Perbekel Pemecutan Kelod Wayan Tantra sembari mengingatkan masyarakat jika keluar rumah untuk selalu menggunakan masker. Disamping itu pelaksanaan kegiatan ini terkait dengan edukasi dan penerapan protokol Kesehatan. Dalam patroli kali ini, pihaknya mengamankan sebanyak 3 pengamen sedang mengamen dan meresahkan pengguna jalan di seputaran Jalan Teuku Umar Barat dan sekitarnya .
 
“Kali ini kita mendapatkan pengamen yang dilaporkan masyarakat karena mengganggu pengguna jalan, kita bawa ke kantor dan akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa kewaspadaan bersama perlu terus ditingkatkan dalam mencegah penyebar luasan covid-19 dengan selalu mengajak masyarakat untuk disiplin pada prokes. Pihaknya bersama tim satgas gotong royong desa melakukan antisipasi dini terkait penyebaran virus corona.  
 
Keberadaan penduduk non permanen juga terus dilakukan pengawasan bersama kadus/kaling desa setempat. Disamping itu juga kami memantau tempat berkumpul anak-anak muda di wilayah desa serta kami juga mengimbau kepada warga desa yang memiliki rumah kos untuk selalu melaporkan jika menerima orang baru kepada kadus dan pihak desa.  
 
Dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi covid 19  ini juga telah dilakukan ronda malam di masing-masing banjar. “Diharapkan dari langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.