Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pemecutan Kelod Dinilai Tim Provinsi

desa
LOMBA DESA - Walikota Denpasar mendampingi tim penilai Lomba Desa tingkat Provinsi Bali, di Desa Pemecutan Kelod, Kamis (9/6).

Denpasar, Bali Tribune

Desa Pemecutan Kelod ditunjuk sebagai wakil Denpasar dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2016. Untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kemajuan desa, baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa tersebut, maka dilakukan penilaian terhadap Desa Pemecutan Kelod oleh tim penilai Provinsi Bali, Kamis (9/6).

Ketua Tim Evaluasi Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan lomba desa merupakan instrumen evaluasi keberhasilan pembangunan desa. “Dari indeks pembangunan desa, desa di Kota Denpasar masuk kategori Desa Mandiri. Yang dinilai dari lomba desa adalah Aspek administrasi yang transparan, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai pasal 78 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perwakilan Bali di tingkat nasional akan diadu dengan desa di Pulau Jawa. Saingan berat adalah desa-desa di Yogyakarta. Karena di sana, ekonomi kreatif luar biasa menekan jumlah pengangguran. Mudah mudahan Desa Pamecutan Klod dapat memberikan yang terbaik,” ujar Lihadyana.

Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang hadir pada penilaian tersebut mengtakan, percepatan program pembangunan desa merupakan representasi indikator kemajuan pemerintahan daerah. “Representasi ini harus ditingkatkan guna mencerminkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Dengan jumlah penduduk sebesar 35 ribu jiwa, Desa Pemecutan Klod sudah mampu mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berbagai program yang dirancang setidaknya sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap dengan adanya lomba desa ini, tidak semata-mata mengejar juara semata-mata, tetapi betul-betul mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rai Mantra

Kades Pemecutan Klod, I Wayan Tantra, mengatakan terkait persiapan Desa Pamecutan Klod dalam lomba desa ini mendapat perhatian yang sangat baik dari Pemkot Denpasar melalui BPM Pemdes Kota Denpasar, dimana Desa Pamecutan Klod terus didampingi selama masa persiapan. “Salah satu potensi yang menjadi andalan kami di Desa Pemecutan Klod adalah budidaya jamur olahan,” kata Tantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.