Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tusan Segera Miliki Pasar Baru

BATU PERTAMA - Bupati Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Desa Tusan.

BALI TRIBUNE - Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Klungkung, DesaTusan Kecamatan Banjarangkan akan segera memiliki pasar desa yang baru dan representatif. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Rabu (18/7), melakukan peletakan batu pertama, sebagai tanda dimulainya revitalisasi pasar desa yang menampung 44 pedagang  ini. “Pembangunan pasar desa ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan didesa melalui pembangunan ekonominya. Pembangunan ekonomi  tidak boleh hanya di kota saja namun harus merata hingga ke plosok plosok desa,” ujar Bupati Suwirta. Ditambahkan. Dengan hadirnya pasar ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi dan UMKM yang ada di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang.  Pembangunan Pasar Desa yang terletak tepat di perempatan desa Tusan ini menghabiskan dana sebesar Rp  957.000.118. Dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender oleh kontraktor pelaksana CV. Tangkas Karya Sejati. Gedung pasar nantinya akan dilengkapi dengan basement atau ruang bawah tanah sebagai lahan parkir.Acara peletakan batu pertama ini turut disaksikan Camat Banjarangkan IB Ketut Mas Ananda,Perbekel dan prajuru Desa Tusan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.