Desa Umejero, Duta Buleleng Dinilai Tim | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 June 2017 20:50
Khairil Anwar - Bali Tribune
Lomba
Ketua Tim Penilai Lomba Desa se- Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Ketua BPMPD Bali, I Ketut Lihadnyana didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat tiba di Desa Umajero, Busungbius serangkaian penilaian oleh tim dari provinsi, Kamis (15/6) kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provisi Bali,Kamis (15/6) kemarin mendatangi Desa Umejero,Kecamatan Busungbiu yang menjadi duta Kabupaten Buleleng dalam lomba desa tingkat Provinsi Bali kali ini.

Kegiatan itu berpusat di Gedung Serbaguna Desa Umejero dengan Tim Penilai dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali, Ir. I Ketut Lihadnyana, MM. Hadir pula dalam penilaian dimaksud,Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Aries Suradnyana, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Busungbiu, Nyoman Sukarmen, dan pimpinan OPD pemkab setempat.

Bupati Agus Suradnyana mengatakan,ia sangat membanggakan keberedaan Desa Umejero yang menjadi wakil Buleleng kali ini. Kata Bupati asal Desa Banyuatis ini,Desa Umejero merupakan desa yang semangat berkeseniannya sangat tinggi. Selain itu, masyarakat Desa Umejero sangat kompak.

Karena itu,Agus Suradnyana yakin, jika tim provinsi memberikan kepercayaan kepada Desa Umejero, akan mampu berbicara banyak di tingkat nasional untuk mewakili Bali. “Saya yakin desa ini mampu berprestasi di tingkat nasional jika diberikan kepercayaan mewakili Provinsi Bali. Masyarakatnya sangat kompak dan semangat berkeseniannya sangat luar biasa,”ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Suradnyana mengatakan,pada tahun 2018 audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kabupaten akan gabung dengan audit keuangan desa. Jika desanya tidak bagus, tidak melakukan hal-hal mengenai transparansi dan akuntabilitas, maka audit di Kabupaten pun akan menjadi tidak bagus.

Opini pada kabupaten juga bisa berubah. Padahal setiap tahun opini dari BPK tersebut diharapkan bisa WTP. Bila perlu menjadi WTP terbaik sehingga mendapatkan Dana Raksa sebesar Rp. 55 Milyar. “Artinya seluruh komponen sekecil apapun di Buleleng harus bergerak dan bekerja sama untuk membangun daerah. Dari desa harus transparan dan akuntabel,”paparnya.

Sementara,Ketua Tim Penilai,Lihadnyana mengatakan,dua tahun setelah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, efeketif ia berharap desa mampu untuk menjalankan pembangunannya karena kepala desa tidak lagi hanya sebagai pemimpin di desa, sekaligus sebagai manajer.

Hal tersebut disebabkan karena kepala desa mengelola sumber anggaran, mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia. Oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya desa itu tidak berkembang.

“Desa agak berbeda dengan kelurahan. Kelurahan mengerjakan sebagian tugas-tugas kecamatan. Sedangkan desa berdasarkan musyawarah dia merencanakan sendiri, melaksanakan sendiri dan memutuskan sendiri. Kecepatan pembangunan di desa lebih cepat dengan pembangunan di kelurahan,” tandas dia.