Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Made Rita Dilepas Menuju China

KE CHINA – Atlet panjat tebing putri asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi saat dilepas menuju Kejuaraan Panjat Tebing Asian Youth di Chong Ging China, kemarin.

BALI TRIBUNE - Atlet panjat tebing binaan Pengkab FPTI Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi dipercaya memperkuat Timnas Indonesia pada Kejuaraan Panjat Tebing Asian Youth di Chong Ging China, 1-4 November. Ia dilepas menuju China di sela-sela pembukaan Porjar Panjat Tebing Buleleng, di venue climbing wall Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Kamis (25/10). Ketua Umum FPTI Buleleng, Dr. Wahjoedi menyatakan bersyukur dan berterima kasih kepada ikatan orangtua atlet (IOA) dan guru pembimbing olahraga yang telah mendukung para anak didiknya hingga mewujudkan prestasi terbaik bagi panjat tebing Buleleng. Wahjoedi mengatakan, dipercayanya Desak Made Rita menjadi skuat panjat tebing Indonesia ke China tidak lepas dari prestasi yang diraih Desak pada Kejurnas Panjat Tebing Junior Kelompok Umur (KU) 2018, 22-29 September lalu di Pematang Reba, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Dari raihan tiga medali emas yang mengantarkan FPTI Bali meraih peringkat ketiga dalam kejuaraan tersebut, dua medali emas dipersembahkan atlet panjat tebing Buleleng tersebut. “Membawa nama FPTI Bali, saat itu Desak Made Rita Kusuma Dewi meraih 2 medali emas di nomor Speed World Record Youth A Putri dan Boulder Youth A Putri, 1 medali perak di nomor Lead Youth A Putri dan 1 medali perunggu pada katagori Combien Putri. Sementara Ida Bagus Kade Putra Pradika yang kali pertama turun di ajang kejuaraan nasional berhasil merebut 1 medali perak,” ujar Wahjoedi.   Wahjoedi berharap atletnya itu meraih prestasi bagus di China sehingga menjadi cambuk bagi segenap atlet panjat tebing Buleleng. Ia juga berharap apa yang dilakukan Desak tidak menjadikan atlet sombong, justru sebaliknya menjadi cambuk bagi FPTI Buleleng untuk lebih sederhana, lebih bekerja keras lagi. Sekretaris Umum KONI Buleleng Wayan Merta yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, perkembangan prestasi panjat tebing Buleleng luar biasa dan mampu bersaing dengan 8 kabupaten/kota lainnya di Bali. “Ini menandakan bahwa kompetisi dan tingkat disiplin latihan di masing-masing cabang dan masing-masing club untuk mengikuti program kegiatan pengkab sudah bisa berjalan dengan lancar. Terbukti anak kita sekarang tampil ke China mewakili Indonesia, kita doakan secara bersama-sama semoga anak kita yang mewakili Indonesia ini bisa berhasil,” ucap Merta.  Kabid Pemuda dan Olahraga Putu Sriyasa dalam sambutannya mewakili Kadis Dikpora Buleleng, Gede Suyasa untuk membuka Porjar Panjat Tebing Kabupaten Buleleng 2018 menyatakan, panjat tebing termasuk deretan cabang olahraga paling banyak menyumbangkan medali pada Porjar Bali 2018 lalu. Panjat Tebing Buleleng meraih 6 medali emas, 6 perak dan 2 perunggu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.