Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deteksi Pencuri Pretima, Pura Dilengkapi CCTV

Bali Tribune/ CCTV - Bangunan pura yang dilengkapi CCTV.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah maraknya pencurian pretima di wilayah Gianyar, pelaku pun sulit teridentifikasi. Atas kondisi ini, selain meningkatkan pakemitan (ronda di Pura), para pengemong pura pun mulai memasang CCTV di  puranya masing-masing. 
 
Seperti halnya di Pura Pemaksan Nataran, Desa Saba, Blahbatuh. Tidak ingin Pura-nya menjadi korban pencurian atau setidak-tidaknya pelakunya teridentifikasi, sejak seminggu lalu pura telah dilengkapi CCTV. Diteumui, Minggu (11/4), Penyarikan Pura, Gede Raka didampingi I Made Dearta,  menyebutkan, pihaknya memasang CCTV lantaran dalam beberap bulan terakhir marak terjadi pencurian pretima. Bahkan dari enam  pura yang sudah hilang pretimanya, belam ada pelaku yang teridentifikasi. “Kondisi ini pula membuat kami sebagai penyungsung pura terutama pura yang di dalamnya disimpan pretima khawatir. Mengantisipasi pencurian pretima, kami memasang kamera pemantau atau CCTV, sejak seminggu lalu,” ungkapnya.
 
Meskipun demkian, CCTV dinilai hanya salah satu upaya antisipasi. Jadi, krama masih tetap melakukan pakemintan.Bahkan setiap malam warga melakukan pakemintan mencapai 10 orang. "Pakemitan tetap jalan, ada piketnya 10 orang setiap malamnya,” kata Gede Raka.
 
Lanjutnya, di pura setempat ada sejumlah pretima dan tapakan berupa Ida Ratu Gede Barong Ket dan Ida Ratu Ayu berwujud rangda yang tersimpan di gedong pura setempat. Selain itu, terdapat juga sejumlah uang kepeng kuno. "Kami tempatkan CCTV di sejumlah titik strategis sebagai antisipasi," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan dalam kurun waktu 2020-2021,di wilayah hukum  Polres Gianyar ada enam pura yang dibobol maling. Tiga pura yang dibobol pada 2020, yaitu, Pura Taman Limut di Desa Pengosekan, Kecamatan Ubud, Pura Gunung Sari, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh; dan Pura Sakenan, Banjar Tengah, Kecamatan Blahbatuh.
 
Sedangkan, kasus pencurian pretima tahun 2021 di Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Banjar Pejeng Kelod, Tampaksiring; Pura Bendesa Manik Emas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar dan di Pura Tegallantang, Desa Adat Tegallatang, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar.
 
Kapolres Gianya AKBP Dewa Made Adnyana sebelumnya mengatakan, sejumlah kendala dihadapi dalam proses penyelidikan kasus pencurian pratima. Yang meyebabkan kasus hingga kini belum terungkap, yakni kendala karena minimnya saksi.Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.